ist
KEJARI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (2/7) lalu.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Dewan Badung, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Hal ini dungkapkan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Badung usai melakukan upacara HUT Bayangkara dengan video virtual di Polres Badung beberapa hari lalu.
Parwata yang ditemui, Selasa (2/7) mengatakan, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Hari Wibowo yang telah memelihara gedung yang telah Pemerintah Kabupaten Badung bangun. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Badung atas inovasi yang dibuat untuk membuat suasana kerja serta masyarakat yang berkunjung ke kantor Kejari Badung lebih nyaman.
“Kajari Badung sangat low profile dan sangat berinovasi kinerjanya melalui pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Yang paling saya apresiasi adalah bisa membuat suasana kerja yang nyaman dengan merombak serta menghias sejumlah dinding kantor untuk memotivasi kinerja pegawai dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga berterima kasih atas kerja sama Kajari Badung selama ini. “Hibah yang diberikan Badung betul-betul dimanfaatkan dengan baik sehingga kinerja Kejari ke depan jauh lebih bagus,” paparnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan, peninjauan yang dilakukan Dewan ini tidak semata-mata untuk melakukan silaturahmi dengan instansi vertikal, namun juga memantau situasi serta jumlah kasus kriminal di Kabupaten Badung. “Dari hasil kunjungan kami memang ada sejumlah hal yang patut ditiru instansi Pmerintah Kabupaten Badung dari instansi Kejari Badung di antaranya cara menyambut masyarakat dengan ramah dan melakukan penataan ruangan seperti lounge café yang nyaman sehingga masyarakat tidak seperti datang di kantor lembaga hukum yang terkesan angker,” terang legislator asal Dalung tersebut sembari memuji aplikasi layanan yang dilakukan Kejari Badung dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Editor Devi Karuna







































