Beranda Another Region News Terima Kunker Dewan Ketahanan Nasional, Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Pastikan Tetap...

Terima Kunker Dewan Ketahanan Nasional, Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Pastikan Tetap Berkomitmen Jaga Netralitas

bvn/hmprov

KUNKER OTS – Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menerima kunjungan kerja On The Spot (OTS) Prioritas Nasional ke Provinsi Bali oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, di Wiswa Sabha Pratama, Selasa (23/1).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali I Gede Pramana menerima kunjungan kerja On The Spot (OTS) Prioritas Nasional ke Provinsi Bali oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, di Wiswa Sabha Pratama, Selasa (23/1).

Kegiatan yang mengangkat tema “Strategi Pemantauan Kerawanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional” bertujuan untuk mengetahui kesiapan Bali dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang.

Sebagai Penjabat Gubernur Bali, Mahendra Jaya memastikan tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemprov Bali agar tidak berpolitik praktis. “Semua pihak berhak untuk turut memantau saja. Jika menemukan saya melakukan pelanggaran, maka boleh melaporkan ke Bawaslu. Selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Mahendra menjabarkan jumlah pemilih di Bali sebanyak 3.269.516 orang nantinya akan tersebar menggunakan hak pilihnya di 12.809 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menambahkan, untuk menjaga netralitas ASN, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait dan sejumlah OPD. Langkah yang dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dan non-ASN di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B.09.800/17097/IR.I/itprov. Selanjutnya untuk menjaga netralitas menyambut pesta demokrasi mendatang juga dilaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non-ASN, salah satunya yakni membuat pakta integritas dan video ikrar netralitas pada Pemilu 2024.

Baca Juga  Wujudkan Badung Bebas Stunting, Pemkab Badung Gelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-anak PKH

Koordinator Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, Irjen Pol. I Nyoman Labha Suradnya mengatakan, strategi pemantauan kerawanan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sangat penting dilakukan. Selain untuk membahas pemantauan dan penanganan kerawanan Pemilu 2024, dengan meimplementasikan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, adil, berkualitas dan berintegritas diharapkan mampu mewujudkan stabilitas keamanan nasional. Ditambahkannya, penyelenggaraan pemilu haruslah berjalan dengan lancar dan aman. Karenanya, diperlukan strategi pemantauan kerawanan pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu yang akan berlangsung.

Dijelaskannya lagi, dalam pelaksanaan pemilu terdapat sejumlah potensi gangguan yang kemungkinan besar akan muncul. Di antaranya dis-informasi atau miss-informasi atau hoax, yang dapat mempengaruhi keterbukaan informasi menjadi konflik horizontal. Selanjutnya juga dapat menjadi potensi adanya perkembangan atau intervensi dari berbagai pihak dan dalam bentuk apapun yang dapat memanipulasi proses pemilihan. Hal ini tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Selain itu kerawanan juga dapat menyebabkan terjadinya ancaman keamanan, seperti upaya pengacauan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu-isu dengan membonceng hiruk pikuk pelaksanaan pemilu termasuk aksi terorisme.

Selanjutnya pelanggaran terhadap hak pemilih seperti intimidasi, suap atau serangan fajar serta upaya lain juga dapat mengganggu stabilitas keamanan pemilu. Yang terakhir, potensi gangguan dan ancaman juga dapat terjadi terhadap sistem teknologi yang digunakan dalam proses pemilu seperti manipulasi data, serangan cyber.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu atau IKP 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI, Provinsi Bali menjadi salah satu dari 10 provinsi paling rawan pada dimensi kontestasi dengan skor 71,96 % termasuk juga menjadi salah satu dari 10 provinsi yang data agregat kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tertinggi pada dimensi sosial politik (8 dari 10) dan dimensi partisipasi (6 dari 10). (sar/hmprov)