bvn/hmden
PEJABAT FUNGSIONAL – Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana melantik 5 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Denpasar di aula Kantor BKPSDM Kota Denpasar, Kamis (25/7).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana melantik 5 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Denpasar di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Kamis (25/7). Sekda Alit Wiradana mengambil sumpah jabatan dr. I Wayan Widana, Sp.AN saat ini telah diangkat dalam jabatan fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga dilantik 1 jabatan fungsional PBJ dan 3 jabatan fungsional pengembangan kewirausahaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, Direktur Utama RSUD Wangaya dr. AA Made Widiasa, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Denpasar Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang telah memiliki pengalaman dapat terus berperan aktif dalam percepatan pembangunan di Kota Denpasar. ”Pelantikan pejabat merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem meritokrasi, sehingga diharapkan mampu mewujudkan ASN Kota Denpasar yang berintegritas, serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya,” ujarnya.
Alit Wiradana menyampaikan, kenaikan jenjang ini dapat meningkatkan produktivitas serta inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kemajuan teknologi saat ini dapat meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan.
Kepala BKPSDM Wayan Sudiana menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional dokter utama dilakukan Sekda Kota Denpasar. Hal ini berkaitan dengan turunnya SK penetapan dari Presiden RI. Berkaitan dengan pelantikan 4 jabatan fungsional lainnya sesuai dengan turunnya SK Walikota Denpasar. Saat ini setiap ada kenaikan jabatan fungsional harus dilaksanakan pelantikan. (wes/hmden)







































