Beranda Berita Utama Nekat Nyolong HP, Pemuda Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Nekat Nyolong HP, Pemuda Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

bvn/gung

Tersangka pencuri HP diamankan pihak Kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pelaku pencurian handphone merek Iphone 13 warna hitam di Gede Coin Laundry Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Selasa 10 September 2024 berinisial AFR asal Denpasar Utara akhirnya dibekuk polisi. Adapun korban dalam kasus ini berinisial WL asal Gresik beralamat tinggal di Perum Sentana Residence, Jalan Subak Pakel, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Kronologi singkat kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi Selasa (17/9/2024 dalam keterangan tertulisnya, berawal Selasa 10 September 2024 pukul 19.30 Wita. Saat itu, korban datang ke TKP untuk me-laundry pakaian, korban meletakkan HP di atas mesin cuci. Selanjutnya korban hendak beli makan di depan laundry. Setiba di tempat makan, korban sadar HP-nya tidak ada, kemudian balik ke laundry. Ternyata HP-nya telah hilang. Diduga pengunjung lain mengambil HP milik korban tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban atau pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, kemudian Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah melakukan penyelidikan, Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat dan Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kemudian pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum berlaku. “Pelaku mencuri HP untuk dipakai sendiri. Pelaku diamankan, Rabu (11/9/2024),” ujarnya sembari menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 9.500.000. (bvn4)

Baca Juga  Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 17 Pelanggar Prokes