Beranda Berita Utama Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pekerja Proyek Diamankan Polsek Denpasar Timur

Lakukan Pengeroyokan, Tiga Pekerja Proyek Diamankan Polsek Denpasar Timur

bvn/gung

Tiga pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Denpasar Timur.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Diduga karena pengaruh miras tiga pekerja proyek diamankan Polsek Denpasar Timur setelah melakukan pengeroyokan terhadap temannya, sesama pekerja proyek. Peristiwa ini terjadi Jumat (30/9/2024) sekitar pukul 22.00 Wita di salah satu proyek di Jalan Raya Puputan 11 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur.

Korban bernama Hendi Andrianto (30) yang sebelum kejadian sempat minum miras bersama para pelaku dari 18.00 wita. Selanjutnya mereka lembur kerja di proyek tersebut. “Diduga karena salah paham dan tersinggung saat pelaku diejek oleh korban dan mereka dalam pengaruh miras,” jelas Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, Kamis (10/10/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, ketiga pelaku berinisial SJ (28), MM, (21), LK (20) yang ketiganya asal Demak, Jawa tengah. Saat kejadian, korban didatangi oleh para pelaku dan tiba-tiba memukul korban secara bersama-sama dengan tangan kosong di bagian kening, mulut, badan, kaki dan punggung. Korban mengalami luka bahkan korban sempat dikejar hingga menimbulkan keributan dan membuat resah warga sekitar lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, warga menghubungi Kepolisian di Polsek Denpasar Timur dan Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena, mendatangi lokasi serta mengamankan para pelaku di bedeng proyek tersebut.

Saat diinterograsi, para pelaku mengakui melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong. Saat ini ketiganya ditahan di Polsek Denpasar Timur. Atas perbuatan itu, ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan pengeroyokan. (bvn4)

Baca Juga  PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih