bvn/gung
Tersangka Putu DW diamankan di Polsek Kuta.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Polsek Kuta, Badung berhasil mengungkap kasus pencurian terjadi di Villa Sawah, Seminyak, Kamis, 28 November 2024. Adapun kronologis kejadian disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Kasus ini bermula saat korban, seorang pria asal China (tamu villa) menyimpan uang 15.000 yuan di tas di kamarnya.
Saat kembali ke villa sore hari, korban mendapati uangnya berkurang 3.500 yuan, sementara teman korban juga kehilangan 400 yuan.
Setelah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV dan menginterogasi karyawan villa, polisi berhasil menangkap pelaku Putu DW, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Karangasem, pada 29 November 2024. “Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menghabiskan uang hasil curian untuk membeli iPhone 13,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin sore (2/12/2024) di Denpasar.
Dia menyampaikan, akibat kejadian ini, korban dan temannya mengalami kerugian sebesar Rp 8.500.000. Sukadi menambahkan, atas perbuatan pelaku kini diamankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. (bvn4)







































