Beranda Denpasar News Ny. Antari Jaya Negara Resmi Dilantik Jadi Ketua TP Posyandu Kota Denpasar

Ny. Antari Jaya Negara Resmi Dilantik Jadi Ketua TP Posyandu Kota Denpasar

bvn/hmden

KETUA PEMBINA – Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara resmi dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten dan Kota, Rabu (11/12).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara  bersama Ketua TP PKK Kabupaten se-Provinsi Bali, resmi dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten dan Kota. Pelantikan ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya bertempat di  Gedung Wisma Sabha, kawasan Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/12).

Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada Ketua Pembina Posyandu yang baru dilantik atas jabatan baru yang diamanahkan.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Ibu-ibu sekalian sebagai Ketua TP Posyandu. Meskipun masa bakti hanya kurang lebih 2 bulan, saya berharap para ibu akan bisa menjadi memberikan inovasi dan juga motivasi bagi program Posyandu di wilayah masing-masing,” kata Ny. Ida Mahendra.

Pada kegiatan yang juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TP PKK Provinsi Bali itu, Ny. Ida Mahendra juga menekankan, diperlukan adanya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai kalangan untuk dapat mengoptimalkan tata kelola kelembagaan Posyandu. Saat ini isu pencegahan stunting masih menjadi fokus Pemerintah untuk dapat mencetak generasi muda unggul.

“Sinergitas antara kelembagaan TP PKK, TP Posyandu, pemerintah, stakeholder dan semua kalangan adalah hal mendasar yang perlu kita maksimalkan untuk dapat lebih menguatkan lagi program kerja pengentasan stunting, peningkatan kualitas keluarga dan juga ketahanan keluarga,” tegas Ny. Ida Mahendra.

Ketua TP PKK Kota Denpasar yang juga Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menyampaikan, ke depannya dirinya terlebih dahulu akan mempelajari dan memahami dahulu tentang tata kelembagaan posyandu yang baru sesuai dengan 6 standar pelayanan minimal (SPM).

Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Meningkat, Hari Ini Bertambah 108 Orang

Untuk diketahui, saat ini Posyandu mengalami transformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan 6 SPM. Adapun 6 SPM tersebut yang dimaksud, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Melihat sejarahnya, sebelumnya posyandu merupakan kelompok kerja yang berada di binaan Pokja 4 yang kemudian berkembang hingga saat ini. Jadi Posyandu merupakan Pos Pelayanan Terpadu yang di dalamnya bukan hanya mengurusi permasalahan kesehatan saja, namun juga 6 SPM tersebut, ini yang harus kita garis bawahi,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Tak hanya itu, Sagung Antari juga berharap peran posyandu pada tingkatan desa dan kelurahan, agar bersinergi dengan pemerintah desa / kelurahan, dan juga gerakan PKK dalam pembangunan kesehatan terutama dalam penanggulangan stunting yang saat ini menjadi prioritas. Selebihnya, Sagung Antari juga berharap, dengan adanya transformasi pada posyandu ini, akan bisa meningkatkan angka kunjungan masyarakat ke posyandu. (wes/hmden)