bvn/gung
Tersangka ES diamankan di Polsek Denpasar Selatan.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang pria yang mencuri kabel di ICON Bali Mall, Sanur. Menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Pelaku ES (29), merupakan mantan pekerja proyek di lokasi tersebut, diamankan Selasa (18/3/2025) pagi saat hendak berangkat kerja.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel panel senilai Rp 18,6 juta yang diketahui pada 7 Januari 2025. Pelaku terekam CCTV sedang memotong kabel menggunakan gergaji besi, mengulitinya, lalu membawanya pergi dalam karung.
Hasil penjualan kabel tersebut digunakan untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari. “Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya.
Dirinya menambahkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (bvn4)









































