bvn/gung
KEKELUARGAAN – Dua warga Sumba sepakat menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan setelah difasilitasi Polsek Kuta Selatan.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Keributan antara warga Sumba pecah di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Insiden ini dipicu oleh transaksi jual beli sepeda motor melalui Facebook (FB) yang berujung kesalahpahaman antara penjual dan pembeli.
Adapun kronologi singkat kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (24/3/2025) dalam keterangan tertulisnya, peristiwa bermula ketika Aplento Damma, warga Sumba yang berdomisili di Bali, menjual sepeda motor Yamaha Vixion melalui Facebook. Seorang calon pembeli, Wiliam Kaka, tertarik dan menghubungi perantara bernama Pak Yoga, yang mengaku sebagai saudara penjual.
Setelah berkomunikasi, keduanya bertemu untuk mengecek fisik kendaraan. Kesepakatan pun terjadi, dengan pembayaran Rp 5.500.000 dilakukan melalui transfer bank ke rekening Pak Yoga, disaksikan oleh kedua belah pihak. “Namun, usai transaksi, motor tidak diserahkan kepada pembeli dengan alasan dana belum diteruskan ke penjual utama,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, situasi memanas ketika Wiliam meminta motor yang telah dibayarnya, sementara Aplento menolak menyerahkan kendaraan sebelum menerima uang dari Pak Yoga. “Ketegangan pun meningkat hingga berujung cekcok dan perkelahian antara kedua pihak,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan, Aplento Damma menjelaskan, ia menunggu konfirmasi transfer dari Pak Yoga, tetapi tidak kunjung menerima bukti pembayaran.
Sementara itu, Wiliam Kaka menyatakan bahwa ia telah mentransfer uang sesuai kesepakatan, namun tetap tidak mendapatkan motor beserta surat-suratnya. Keributan ini akhirnya ditangani oleh Polsek Kuta Selatan. “Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan di atas materai,” paparnya.
Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi pengingat penting agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang melibatkan pihak ketiga dalam pembayaran. (bvn4)







































