ist
MCP – Kepala Inspektorat Bali Wayan Sugiada saat koordinasi dan supervisi pencegahan untuk MCP yang dilakukan secara daring, Selasa (18/8/2020).
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
KPK melakukan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pemprov Bali secara daring melalui aplikasi zoom pada Selasa (18/8/2020). Kegiatan MCP ini merupakan program pencegahan korupsi dari KPK selama ini. Di antara yang dimonitoringnya itu, mulai e-budgeting, e-planing dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), penanganan aset, termasuk pengadaan barang harus lelang dan lainnya.
Kegiatan MCP ini langsung dimonitor oleh Kepala Satgas Korsupgah KPK Sugeng Basuki dan dihadiri langsung oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra serta Kepala BKD Bali I Ketut Lihadnyana.
Tim Korsupgah KPK mengapresiasi pencapaian nilai MCP Pemprov Bali 80,06. Pencapaian ini, menurut Sugeng Basuki, sudah di atas rata-rata. Menurutnya, pencapaian ini sudah layak untuk dilombakan di tingkat nasional untuk level Pemerintah Provinsi. “Ibaratnya ini sudah matang, tinggal support dan bimbingan sedikit lagi, sehingga nanti mungkin Pemprov Bali bisa menjadi pemenang,” jelasnya.
Menurutnya, MCP merupakan program pencegahan korupsi dari KPK selama ini. Di antara yang dimonitoringnya itu, mulai e-budgeting, e-planing dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), penangangan aset, termasuk pengadaan barang harus lelang dan lainnya. MCP, menurutnya, berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan dersama dengan data yang telah dientri.
Pencapaian Pemprov Bali Sugeng Basuki menambahkan, karena tak lepas dari keinginan pimpinan di Pemprov Bali untuk membangun pemerintahan yang bersih baik secara administrasi maupun secara regulasi. “Saat rapat dengan Pak Sekda beberapa waktu yang lalu, intinya beliau sepemahaman dengan kami, tidak ingin ada masalah. Jadi semua harus terorganisir, baik pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh ASN di Bali harus mempunyai pemahaman yang sama,” jelasnya.
Menurutnya, hal yang perlu diperbaiki di Provinsi Bali adalah masalah pengelolaan aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Itu perlu digenjot sehingga nilai MCP bisa dinaikkan lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Inspektur Wayan Sugiada telah bekerja dengan keras dan terorganisir agar pencapaian MCP Bali bisa naik terus. Hal ini, menurutnya, atas instruksi Bapak Gubernur juga untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efisien juga. Menurutnya, dari 7 indikator MCP yang meliputi Aplikasi Perencanaan APBD; Dokumentasi RPJMD; Dokumentasi Musrenbang, Pokir DPRD, dan Forum Perangkat Daerah; Standar Satuan Harga (SSH); Analisis Standar Biaya (ASB), Penganggaran APBD; Integrasi Perencanaan dan Penganggaran APBD, semuanya telah berjalan secara terintegrasi dan terstruktur.
Sementara mengenai pengelolaan aset, Gubernur Bali melalui Sekda Bali telah bersurat ke Bupati/Walikota di seluruh Bali untuk segera melakukan sertifikasi aset berupa tanah milik pemerintah. Karena hal itu berkaitan dengan hak pinjam pakai, hibah, dan lain-lain.
Sementara Kepala Bappeda Bali mengatakan, jika Pemprov Bali melalui Bappeda Bali telah melakukan terobosan berupa e-planning. E-planning Pemprov Bali sudah jelas dan terstruktur sesuai dengan SOP, dan seluruh substansi RPJMD sudah tertuang dalam e-planning tersebut. Jika sebelumnya para admin berbondong-bondong untuk menginput perencanaan ke Bappeda, sekarang bisa dilaksanakan di kantor masing-masing bahkan di rumah sendiri. Tentu saja dengan supervisi yang ketat oleh aplikasi, jika masa penginputan sudah berakhir maka aplikasi akan dikunci.
Kepala BPKAD Bali juga menyoroti penerapan e-budgetting di Pemprov Bali yang telah berjalan serta memudahkan kinerja di pemerintahan. Menurutnya, dalam e-budgetting tersebut harga barang dan jasa dalam penganggaran sudah sesuai SSH yang ditetapkan oleh Kemendagri. Ke depan, menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk menyatukan database e-planning dan e-budgetting.
Sementara itu Kepala BKD Bali menyatakan jika sistem rekrutmen, mutasi serta promosi PNS di lingkungan Pemprov Bali sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Ia menegaskan kompetensi para PNS sangat ditekankan dalam hal perekrutan dan promosi. “Jadi tidak akan ada lulusan pertanian atau sastra di Bapenda,” jelasnya.
Untuk ke depan ia mengatakan jika sistem pembayaran tunjangan PNS akan memperhatikan sisi kehadiran dan kinerja. Untuk besaran dan persentase kedua faktor tersebut akan diteliti lebih lanjut.
Editor N. Sarmawa







































