Beranda Berita Utama Gelar Razia Miras, Polisi Sita 41 Botol Arak di Pelabuhan Benoa

Gelar Razia Miras, Polisi Sita 41 Botol Arak di Pelabuhan Benoa

bvn/gung

RAZIA MIRAS – Polsek Benoa melaksanakan razia minuman keras (miras) di kawasan Pelabuhan Benoa. Polisi pun menyita 41 botol arak.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif terus digencarkan Polsek Benoa, Sabtu malam (7/6/2025) pukul 22.00 WITA. Jajaran Polsek Benoa melaksanakan razia minuman keras (miras) di kawasan Pelabuhan Benoa, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Menurut Kapolsek Benoa AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025) di Denpasar, razia ini digelar berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) internal yang menunjukkan bahwa keributan di kawasan pelabuhan seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol, khususnya arak Bali.

“Dari pemantauan kami, para ABK (anak buah kapal) sering kali terlihat mengonsumsi arak di pinggir jalan maupun area pelabuhan. Ini rawan memicu gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, hasil dari razia tersebut cukup signifikan. Polisi berhasil menyita 41 botol arak Bali dari sebuah warung di pertokoan Jalan Ikan Tuna II, yang diketahui kerap menjual miras kepada para ABK.

Kapolsek menegaskan, langkah ini adalah bentuk pencegahan dini demi menjaga keamanan lingkungan pelabuhan. “Kami juga terus mengimbau para ABK agar tidak mengonsumsi arak secara berlebihan. Ke depan, pengawasan terhadap pedagang miras akan kami tingkatkan agar situasi tetap kondusif,” paparnya.

Dirinya menambahkan, langkah cepat dan tegas ini pun diharapkan mampu menekan potensi konflik serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan tertib bagi semua pihak. (bvn4)

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Berbakti dan Berbagi" di Kota Denpasar