Beranda Denpasar News Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Silaturahmi KPN Denpasar Iman Luqmanul Hakim

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Silaturahmi KPN Denpasar Iman Luqmanul Hakim

bvn/hmden

SILATURAHMI – Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Dr. Iman Luqmanul Hakim, SH, M.Hum, di Kantor Wali Kota Denpasar pada Rabu (11/6).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Dr. Iman Luqmanul Hakim, SH, M.Hum, di Kantor Wali Kota Denpasar pada Rabu (11/6). Silahturami ini menjadi ajang perkenalan sekaligus membahas potensi kerja sama dalam bidang hukum antara Pemerintah Kota Denpasar dan PN Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Iman Luqmanul Hakim menyampaikan, dirinya baru menjabat sebagai Ketua PN Denpasar. Ia berharap dapat dilibatkan dalam pembangunan di Kota Denpasar, utamanya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemerintahan.

“Kami siap membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam permasalahan terkait hukum. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar telah menjalin kerja sama dengan kami, dan kami sangat terbuka untuk mendukung lebih banyak instansi di lingkungan pemkot,” ungkapnya.

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua PN Denpasar yang baru. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi PN Denpasar dalam membantu Pemkot selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pengadilan Negeri Denpasar yang selama ini telah menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat semakin diperluas, terutama untuk mendukung aspek hukum dalam berbagai program pemerintah,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menambahkan, Dinas Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar juga sangat memerlukan dukungan hukum, khususnya terkait pencairan dana ke desa yang memerlukan perlindungan hukum agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Baca Juga  Di Denpasar, Kasus Baru Covid-19 Bertambah 189, Kasus Sembuh Bertambah 55 Orang

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kolaborasi antara lembaga yudikatif dan eksekutif di Kota Denpasar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hukum. (wes/hmden)