bvn/gung
MUSNAHKAN BB – Kejari Badung menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti (BB) dari 199 perkara pidana umum.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 199 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, Kejari Badung juga menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) demi penguatan pemahaman hukum di era perubahan sistem peradilan. Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Badung.
Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, SH, MH, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika berbagai jenis, di antaranya, ganja 12.061 gram, ekstasi 3.745,19 gram, sabu-sabu 1.113,93 gram, kokain 332,02 gram, psilosina 364,53 gram dan psikotropika (pil koplo) 5.371,49 gram.
Selain itu, dimusnahkan pula ratusan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, timbangan elektrik, handphone, pakaian, hingga senjata tajam dari 97 perkara non-narkotika.
“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen jaksa dalam menyelesaikan eksekusi perkara secara tuntas. Langkah ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti yang rentan, terutama narkotika,” paparnya.
Dirinya menyampaikan, tak hanya fokus pada penindakan, Kejari Badung juga menunjukkan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia. Pada hari yang sama, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari Badung dan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Kajari Sutrisno menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat pemahaman jaksa terhadap perubahan hukum yang dinamis, terutama dalam konteks pembahasan RUU KUHAP baru yang tengah berlangsung. Jaksa sebagai ujung tombak penuntutan harus adaptif dan siap menghadapi transformasi sistem hukum yang lebih kompleks ke depan.
“Hukum yang baik adalah hukum yang memberi keadilan dan dijalankan secara humanis. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara penegak hukum dan dunia akademik dalam menegakkan keadilan di Badung,” tutupnya. (bvn4)









































