bvn/hmbad
TEMU KADER – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar, Jumat (26/9).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali dalam rangka akselerasi implementasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar, Jumat (26/9).
Acara dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, para Ketua Organisasi Kewanitaan Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Tim Posyandu Kecamatan, Kelurahan, Desa se-Bali, serta kader Posyandu perwakilan desa dari seluruh Bali.
Seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi. Jika sebelumnya Posyandu berfokus pada kesehatan ibu hamil dan balita, sejak 17 September 2024 perannya meluas ke 6 Bidang SPM, meliputi Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketenteraman, serta Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Ketua TP Posyandu Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, temu kader merupakan momentum penting dan tonggak baru dalam perjalanan Posyandu di Indonesia. “Dengan bertransformasinya Posyandu dari yang awalnya hanya fokus pada bidang kesehatan ibu hamil dan balita menjadi enam Bidang SPM, maka ke depan Posyandu akan memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi dan segera membentuk susunan organisasi serta kepengurusan Posyandu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa. “Dengan begitu, apa yang menjadi tugas dari Posyandu dapat berjalan sesuai amanah undang-undang,” imbuhnya (dev/hmbad)









































