Beranda Another Region News TP Posyandu Provinsi Bali Dorong Penguatan Kelembagaan Posyandu di Jembrana

TP Posyandu Provinsi Bali Dorong Penguatan Kelembagaan Posyandu di Jembrana

bvn/hmprov

AKSI SOSIAL – Ketua TP Posyandu Bali Ibu Putri Koster menghadiri Aksi Sosial “Membina & Berbagi” Tahun 2025 di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/11).

 

NEGARA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ibu Putri Koster menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai langkah awal dan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina & Berbagi” Tahun 2025 yang kelima, bertempat di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, Kadis PMD Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Camat Mendoyo, Perbekel Yehembang, serta para kader Posyandu Desa Yehembang.

Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang sejajar dengan TP PKK. Perubahan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.

“Posyandu sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Kader Posyandu memiliki kewajiban membangun desa dan berhak atas insentif sesuai kemampuan desa,” ujar Ibu Putri Koster.

Dia menegaskan, Posyandu 6 SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial. Setiap banjar diharapkan memiliki pengurus Posyandu sesuai lingkup bidangnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Menurut Ibu Putri Koster, keberhasilan pelaksanaan peran baru Posyandu sangat bergantung pada kerapian struktur organisasi dan sinergi antarjenjang, mulai dari banjar hingga provinsi. “Kita tata dahulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Kembali Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPS3R Kelurahan Panjer

Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mendorong para kader agar rutin melakukan sosialisasi, berbagi informasi, dan menjaga semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kadis PMD Provinsi Bali I Made Dwi Dewata menjelaskan, transformasi kelembagaan Posyandu menjadi 6 SPM merupakan implementasi langsung amanat Permendagri 13/2024.

Kader Posyandu di setiap banjar diharapkan mampu menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi, serta menyampaikan laporan secara berjenjang ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. “Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Melalui penataan kelembagaan yang baik, seluruh proses ini akan berjalan lebih efektif dan terukur,” ungkapnya.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana Ani Setiawarini Kembang Hartawan menyampaikan, saat ini terdapat 2.425 kader Posyandu aktif di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. TP Posyandu Jembrana terus menjalin kerja sama dengan perangkat daerah terkait serta melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis guna memperkuat penerapan Posyandu 6 SPM.

Ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Jembrana telah terdapat dua Posyandu percontohan yang menerapkan konsep 6 SPM, dan ke depan akan dikembangkan sehingga setiap kecamatan memiliki Posyandu yang menerapkan 6 SPM secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel, berupa 30 kilogram beras, dua kerat telur, dan dua kotak susu sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (sar/hmprov)