Beranda Badung News AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra Ungkap Biang Kisruh PBSI

AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra Ungkap Biang Kisruh PBSI

bvn/r

AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Ketua I DPRD Badung yang juga Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra mengungkap biang kisruh di PBSI. “Technical handbook (THB) yang dikeluarkan Ketum PBSI Bali, sebenarnya kami tidak mempermasalahkannya apa yang menjadi keputusan menjadi keputusan pengkab/pengkot se-Bali,” ujarnya di Denpasar, Jumat (16/5).

Namun, lanjut dia, terjadi kekisruhan karena batas usia yang diperbolehkan dalam Porprov Bali maksimal 18 tahun.

“Akar rumput kekisruhan ini akibat daripada ketidakbecusan Ketum PBSI Bali. Di sanalah muncul masalah ini. Sebenarnya, kami di bawah adem-adem saja. Kalau dahulu dia memutuskan (saat Porprov 2022, red), oke jalan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, kenapa akar kekisruhan ini muncul dari PBSI Bali. Karena, meminta petunjuk THB ke pusat, namun sebelum aturan itu keluar PBSI Bali malah menggelar Rakerprov dan membuat keputusan berdasarkan kesepakatan.

“Katanya nanti setelah dari pusat keluar (THB, red) keputusan akan direvisi. Kan begitu bahasannya (Ketum PBSI Bali, red), tapi begitu diajak rapat sekarang bahasanya begini, besok begitu, kan susah. Karena mungkin punya dasar pemikiran berbeda, kan susah,” bebernya.

Seharusnya, jika PBSI Bali merasa mempunyai induk organisasi, maka harus tunduk dengan organisasi yang lebih tinggi. “Kami di Badung yang paling kami kasihani adalah para atlet yang harusnya bisa bertarung di Porprov Bali ini, akhirnya bisa dimentahkan dengan THB yang dibuat oleh Pengprov PBSI Bali,” ungkapnya.

Sedangkan PBSI Pusat, lanjut dia, secara umur diperbolehkan bertanding. “PBSI Bali membuat THB yang memotong dan batas usia 18 tahun, sedangkan dari pusat maksimal usia 23 tahun tahun kelahiran 2005, tapi Bali memakai 2007,” katanya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Bali, Wujud Kepatuhan Badung Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan dan Akuntabel

“Yang fatal sebagai seorang ketum, sekarang tidak bisa main di Porprov 2025, anda bisa main di Porprov 2027, sedangkan aturan dari pusat bisa main. Kan ini memotong kesempatan anak-anak,” ujarnya kecewa.

Turah Tut juga begitu biasa dia disapa mengungkap, saat Ketum PBSI Bali mengikuti rapat secara dalam jaringan dengan PBSI pusat, terungkap bahwa Bali tidak suka dengan usia 23 tahun. “Ini menandakan bahwa ada kepentingan untuk memakai kelahiran tahun 2027. Berarti dia sudah punya faktor kepentingan,” tuturnya.

Pihaknya juga menyayangkan keputusan THB dilakukan dengan voting, mengingat telah ada THB yang dikeluarkan pusat.

“Kami akan berdiskusi dengan KONI Badung menyikapi hal ini. Tetapi yang membuat kami kecewa, atlet yang bisa main dipotong dengan atuaran seperti ini. Tak hanya dari Badung, banyak juga atlet dari Denpasar yang protes, dan juga dari Gianyar. Kan kasihan. Coba anak kita dilakukan seperti itu. Anak saya jika diperlakukan seperti itu akan saya lawan sampai di mana pun. Karena ada aturan tertinggi dari pusat,” tegasnya.

Pihaknya juga akan melaporkan ke pusat. “Ketum PBSI Bali seharusnya jadi pengayom, bukan sebagai pembuat ajang kekisruhan,” pungkasnya. (sar/r)