Beranda Badung News Akan Dimanfaatkan untuk Pembangunan Pura Pancung Segara, Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah...

Akan Dimanfaatkan untuk Pembangunan Pura Pancung Segara, Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah Pemkab di Kuta

ist

TINJAU ASET – Wabup Suiasa saat meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4). Dalam peninjauan tersebut Wabup Suiasa didampingi anggota DPRD I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Legian dan para kelian adat.

Wabup Suiasa mengatakan, untuk menghindari persoalan di kemudian hari, pihaknya sudah menyiapkan apa yang harus disiapkan dan dilakukan dengan OPD terkait di Pemkab Badung terlebih pemanfaatan lahan ini sudah dibuatkan SK Bupati, sehingga ke depannya akan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah ada. Wabup Suiasa ingin krama maupun pemedek dapat melaksanakan upacara, upakara maupun persembahyangan bisa berjalan hikmat di samping itu juga ini merupakan salah satu kewajiban pemkab untuk mewujudkan kelestarian adat, seni dan budaya agar tetap ajeg yang merupakan program PPNSB yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Mengingat keberadaan pura ini sangat penting bagi masyarakat di Kelurahan Seminyak sampai dengan Kerobokan. Kami akan memberikan aset tanah ini untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan pura. Sebelumnya Pura Pancung Segara ini sementara masih berada di lingkungan Hotel Oberoi,” jelas Wabup.

Sementara itu I Gusti Anom Gumanti mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Badung dan berharap pura yang berada di tengah area Hotel Oberoi dapat cepat terwujud relokasinya demi mewujudkan kenyamanan dan kedamaian para pemedek dalam melaksanakan upacara dan upakara. “Saya rasa Pemkab Badung memberikan langkah yang terbaik bagi umat dan pemedek untuk melaksanakan ibadahnya. Saya secara pribadi tidak akan menolak keinginan krama dalam menjalankan hal-hal yang mulia sepanjang penggunaan lahan yang dimohonkan  untuk pembangunan pura tersebut kira-kira 70 m2  tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Dengan diberikan izin tentu menjadi kebahagiaan yang tidak ternilai bagi saya termasuk bagi pengempon dan krama. Semoga pembangunan ini cepat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan,” harapnya.

Baca Juga  Persentase Sensus Penduduk Tertinggi Nasional, Gubernur Koster Apresiasi BPS Bali

#humasbadung

Editor Devi Karuna