Beranda Badung News Akan Dimohonkan Jadi DTW Baru, Kadispar Badung Tinjau Pantai Seminyak dan Kelan

Akan Dimohonkan Jadi DTW Baru, Kadispar Badung Tinjau Pantai Seminyak dan Kelan

ist

RAKOR – Kadispar Badung I Nyoman Rudiartha saat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) sekaligus melakukan pengecekan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi DTW di Sand Beach Seminyak dan pantai Kelan, Jumat (7/1).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha beserta jajaran melaksanakan rapat koordinasi sekaligus melakukan pengecekan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi daya tarik wisata (DTW) dalam rangka penataan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) bertempat di Sand Beach Seminyak dan Pantai Kelan, Jumat (7/1). Turut hadir Camat Kuta yang diwakili Sekcam Kuta I Made Agus Suantara, Kabid Pemasaran Pariwisata Badung Ni Ketut Sudani, Kabid DTW Pariwisata Badung I Gede Made Sukayasa, Kepala UPTD Balawista, Bendesa Adat Seminyak, Bendesa Adat Legian dan Bendesa Adat Kelan.

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Rudiartha ditemui seusai acara mengatakan, diadakannya inspeksi ke tempat-tempat destinasi wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru, karena langkah-langkah yang harus dilakukan di Dinas Pariwisata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan juga termasuk penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat.

Selanjutnya karena ada usulan dari bendesa adat terkait dengan pengelolaan dan keinginan desa adat untuk melakukan pengelolaan terhadap pantai yang dimiliki sehingga tanpa adanya penetapan DTW tentunya tidak akan mudah untuk melakukan pengelolaan. Dinas Pariwisata akan melakukan inspeksi dan pendataan tentang potensi-potensi serta persyaratan bagi sebuah pantai untuk dijadikan destinasi wisata.

Astungkara kita melihat potensi yang sangat luar biasa di pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat harapan kita pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi DTW dan juga ke depannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh desa adat sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerja sama dalam pengelolaan pantai di sepanjang pantai Samigita,” ungkapnya.

Baca Juga  Dosen FT Unud Jadi Pembicara "Cyber Security" pada Lokakarya Penyegaran TIK dan SIMAN v.2 TIK DJKN Kemenkeu

Sementara Sekcam Kuta I Made Agus Suantara menyampaikan, atas nama Kecamatan Kuta dan sekaligus mewakili seluruh prajuru Desa Adat Seminyak mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung yang telah meninjau langsung ke tempat yang akan dimohonkan DTW. Pihaknya mengatakan besar harapan ke depannya agar apa yang diusulkan atau dimohonkan dapat segera diwujudkan sehingga nantinya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat setempat dan juga kepada pemerintah daerah. (dev/hmbad)