Beranda Badung News Badung Jadi Narasumber Tingkat Nasional Pada Rakor Mal Pelayanan Publik

Badung Jadi Narasumber Tingkat Nasional Pada Rakor Mal Pelayanan Publik

Hosting Indonesia

RAKOR – Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si sebelum menjadi narasumber dalam Rakor Mal Pelayanan Publik tingkat Nasional.

BALIVIRALNEWS MANGUPURA

Mangupura – Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan dengan membentuk Mal Pelayanan Publik, menjadi perhatian Pemerintah Pusat  hingga diundang khusus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan Pemerintah Kabupaten Badung  diberikan kehormatan untuk menjadi narasumber pada kegiatan Penandatanganan Komitmen dan Rakor Penyelenggaraan  Mal Pelayanan Publik Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (27/3). Rakor yang diawali Penandatangan Komitmen Pembentukan Mal Pelayanan  Publik antara  27 Daerah Kabupaten/Kota dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si menghadirkan empat narasumber yaitu Deputi Pelayanan Publik, Prof Dr. Diah Natalisa, MBA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST, MT, Program Manager Democracy and Govermance The Asia Foundation, Mochamad Mustafa, dan  Kasubdit Pelayanan Perbantuan Perizinan Berusaha, Erliana Novy Siregar.

Menteri Syafruddin dalam arahannya mendorong  agar semua daerah di Indonesia merubah paradigma dan terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setara dengan pola pelayanan instansi swasta sehingga  kebahagian masyarakat meningkat. Integrasi dan kemudahan dalam mengakses pelayanan bagi masyarakat   untuk mengurus perizinan dan berbagai dokumen lainnya dapat dilaksanakan pada satu lokasi yang disebut Mal Pelayanan Publik. “Beberapa daerah yang sudah membentuk dan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik menjadi referensi bagi daerah lainnya untuk studi tiru. Mal Palayanan  Publik Kabupaten Badung termasuk salah satu MPP terbaik yang saya sudah  resmikan, dan saya yakin seiring berkembangnya instansi yang bergabung dan jenis layanan pada MPP, maka kebutuhan gedung semakin meningkat pula,”ujarnya.

Baca Juga  Sempat Hilang, Motor Pelancong Pantai Dream Land Ditemukan

Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa menyampaikan, Mal Pelayanan Publik  Kabupaten Badung menjadi best practice dan rekomendasi dari Kementerian PANRB sebagai  lokasi studi tiru bagi daerah lainnya yang akan membentuk Mal Pelayanan Publik. “ Kita melihat Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung sangat memenuhi standar untuk menjadi contoh bagi daerah lain. Hampir semua layan publik lintas instansi baik negeri maupun swasta menjadi satu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan nonperizinan,”ungkapnya.

 Mewakili Pemerintah Kabupaten Badung, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB yang menunjuk Kabupaten Badung sebagai narasumber Best Practice penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dihadapani sekitar 27 Kepala Daerah dan 45 PTSP  Kabupaten/ Kota di Indonesia. Dalam paparannya Agus Aryawan menyampaikan, sebagai penyelenggara pelayanan publik pihaknya mengajak semua jajaran untuk merubah paradigma atau pola pikir (mindset),  budaya melayani ( culture set) dan sikap prilaku (behavior set) sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik. “Sejak MPP Badung di luncurkan 6 bulan  lalu terjadi peningkatan kunjungan mencapai 400 orang dan jumlah kunjungan kerja mencapai 49 rombongan baik dari instansi  kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah lainnya. Pemanfaatan teknogi informasi juga menjadi fokus Badung dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui aplikasi LAPERON (Layanan Perizinan Online),”terangnya.

 

Edited by Wes Arimbawa

Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaBarack Obama sempat Nikmati Rafting di Desa Swing Bongkasa
Artikel berikutnya“Ancam Full Day School”, Sekolah Satu Atap di Badung harus Diakhiri