bvn/hmprov
PROGRAM BSPS – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Tonja, Senin (10/8/2026).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, SIK, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (10/8/2026).
Salah satu rumah yang ditinjau merupakan milik Ni Wayan Pageh (56), warga Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP turut melihat langsung kondisi kehidupan Pageh yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Sebagai ibu sekaligus kepala keluarga, Pageh menghidupi dan membesarkan tiga anaknya, yakni Ni Putu Purniari, I Kadek Dwi Suantara, dan I Komang Nova Ariyasa.
Pageh merupakan salah satu penerima Program BSPS dari Pemerintah Pusat dengan nilai bantuan Rp20 juta. Pekerjaan bedah rumah mulai dilaksanakan 1 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026. Perbaikan rumah meliputi peningkatan kualitas rangka atap, ring balok, penutup atap atau genteng, lantai, pintu, dan jendela. Selain bantuan pemerintah, pembangunan rumah tersebut juga didukung dana swadaya masyarakat sebesar Rp4,088 juta.
Di Kelurahan Tonja, selain Ni Wayan Pageh, terdapat empat calon penerima bantuan BSPS lainnya, yakni I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana, dan I Made Suara. Secara keseluruhan, Provinsi Bali pada 2026 mendapat alokasi Program Bedah Rumah dari Kementerian PKP sebanyak 4.184 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Dari jumlah tersebut, 1.113 unit menyasar wilayah perdesaan, 2.812 unit wilayah pesisir, dan 259 unit wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha melaporkan, alokasi tersebut mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan 2025. Pada tahun anggaran 2025, Bali hanya memperoleh alokasi sebanyak 31 unit.
Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan agar pelaksanaan program bedah rumah dilakukan secara transparan dan tidak disalahgunakan.
“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main. Agar serapan program ini tinggi, saya meminta kepada Bapak Sekda Provinsi Bali untuk mengoordinasikan program ini dengan Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Bali,” tegasnya.
Maruarar juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk mengawal pelaksanaan program yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto. “Kemudian kepada TNI/Polri, kami meminta agar dikawal program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jadi kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelasnya. (sar/hmprov)








































