bvn/sar
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti meminta masyarakat penerima bantuan sosial hari keagamaan bagi umat Hindu yakni Galungan, menggunakan dana bantuan sosial sesuai dengan nomenklatur yakni pendukung pelaksanaan hari besar keagamaan. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri penyerahan bansos tunai hari raya di Kuta, Rabu (12/11/2025).
Bansos tunai tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta. Hadir juga anggota Dewan lainnya seperti Wayan Puspa Negara, Putu Yunita Oktarini, Made Sada, Nyoman Sudana, serta Nyoman Graha Wicaksana, Camat Kuta, Kapolsek Kuta, Danramil serta ratusan warga penerima bansos.
Menurut Anom Gumanti, bansos tunai hari raya sudah menjadi misi dan visi Bupati dan Wabup Badung saat kampanye. “Selanjutnya, sudah ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Selain menjadi misi dan visi Bupati dan Wabup, program ini juga sudah masuk dalam RPJMD,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.
Menurutnya, ini program yang sangat baik. Ketika terjadi inflasi pada saat hari besar keagamaan, di sinilah letak pemerintah untuk hadir. Cuma dia mengingatkan agar penerima menggunakan dana ini dalam rangka menjaga inflasi.
“Gunakanlah dana ini sebaik mungkin. Ingat dalam nomenklatur sudah disebutkan bahwa bantuan ini merupakan bantuan sosial hari besar keagamaan. Dana ini digunakan untuk ya ngrastiti bhakti sebagai umat Hindu dari mulai Sugihan, Galungan, dan Kuningan. Jangan digunakan untuk tujuan lain seperti meceki dan sebagainya,” ungkapnya.
Walau begitu, Anom Gumanti menyatakan, kadang-kadang namanya masyarakat ada yang proaktif mengumpulkan syaratnya, ada pula yang sedikit acuh. “Kadang-kadang masyarakat berpikir mungkinkah ini bisa keluar, kadang-kadang seperti itu. Faktanya program ini terealisasi sehingga banyak juga yang masih tercecer,” katanya.
Sekarang ini, tegasnya, semua harus masuk dalam SIPD. Mereka tanya bagaimana caranya, yang bisa kita lakukan adalah tidak mungkin dalam rentang waktu yang dekat karena semua by system. Mungkin nanti di tahun anggaran berikutnya.
Walau begitu, dia menilai masih tetap ada kendala. Seperti yang diketahui APBD kan segera akan diketok palu untuk tahun 2026. Tak mungkin angka APBD akan berubah atau bertambah.” Itu masalahnya. Ini akan kita komunikasikan dengan dinas terkait terutama Bupati, Wabup dan Sekda. Bagaimana caranya sebisa mungkin masyarakat yang tercecer atau belum mengumpulkan syarat, baru ada keinginan mendapatkan bansos ini,” katanya. (sar)







































