Beranda Berita Utama Bantu UMKM yang Terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosialisasikan Program BPUM

Bantu UMKM yang Terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosialisasikan Program BPUM

ist

BPUM – Sosialisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM yang terdampak covid-19 di Kota Denpasar dilaksanakan pada Senin (12/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sosialisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM yang terdampak covid-19 di Kota Denpasar dilaksanakan pada Senin (12/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Dalam kesempatan ini hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena serta menghadirkan kepala desa serta lurah se-Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, terkait dengan bantuan pelaku usaha mikro ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Denpasar kepada ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro agar bagaimana bisa melakukan pemulihan ekonomi khususnya di masyarakat kita di Kota Denpasar. “Kalau program ini bisa berjalan dengan baik kami berkeyakinan sektor perekonomian di Denpasar bisa segera pulih, sejalan dengan bidang kesehatan yakni vaksinasi covid-19 akan dilaksanakan secara simultan dan merata,” ujar Kadek Agus Arya Wibawa.

Dikatakan Wawali Kadek Agus Arya Wibawa, akselerasi untuk pelaku usaha mikro di Denpasar bisa dimaksimalkan dengan menyampaikan pertanggungjawaban secepatnya jika ke depan ada terjadi informasi yang salah yang diberikan oleh para pelaku usaha yang akan kita bantu. “Tapi yakin kita bisa bangkit dari keterpurukan akibat covid-19 ini melalui program ekonomi strategis dibarengi dengan vaksinasi merata di masyarakat,” tegasnya lagi.

Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena menjelaskan, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. “Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan UMKM yang terdampak covid-19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan besarannya di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta. “Pengusulannya nanti dikordinir oleh desa/kelurahan setempat, diusulkan kemudian oleh Dinas Koperasi UMKM. Tentu pada kesempatan ini kami menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mensosialisasikan program ini agar nantinya UMKM di wilayah masing-masing terdata denga baik dan bantuan dapat didistribusikan dengan tepat sasaran,” ucap Erwin.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, PLN Pasang 4 Unit EV Charging Station di Polda Bali

Editor N. Sarmawa

Hosting Indonesia