Beranda Denpasar News Beri Implementasi Pengembangan Usaha Bagi Koperasi, Diskop UMKM Denpasar Gelar “Sharing Session”...

Beri Implementasi Pengembangan Usaha Bagi Koperasi, Diskop UMKM Denpasar Gelar “Sharing Session” Usaha Retail

bvn/hmden

SHARING SEASON – Diskop UMKM Denpasar menggelar sharing session usaha retail bagi koperasi di Kota Denpasar, Rabu (17/1/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Denpasar menggelar sharing session usaha retail bagi koperasi di Kota Denpasar, Rabu (17/1) bertempat di Barbarac Restaurant, Sanur. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Denpasar, Dewa Made Agung menjelaskan, sharing session kali ini diikuti 30 koperasi yang memiliki usaha retail.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan peluang kepada koperasi untuk memahami dan mengimplementasikan pengembangan usaha yang memadai. “Sharing session ini menjadi sarana bagi koperasi dalam menghadapi tantangan kondisi pasar saat ini, di tengah menjamurnya toko modern dan toko kelontong 24 jam,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Made Agung menyampaikan, dalam sesi ini disampaikan berbagai solusi, termasuk memberikan gambaran tentang strategi pengembangan usaha koperasi untuk mengenal pasar dan pesaing. Hal ini diharapkan dapat membantu koperasi memanfaatkan peluang bisnis yang ada serta mengatasi hambatan atau kendala bisnis yang mungkin menghambat pencapaian tujuan koperasi.

Dewa Made Agung menekankan, tantangan dalam pengembangan koperasi melibatkan berbagai aspek, seperti peningkatan kualitas SDM dalam manajemen, organisasi, dan teknologi. Selain itu, kompetensi kewirausahaan, akses permodalan yang lebih luas, informasi pasar transparan, faktor input produksi, dan iklim usaha yang mendukung inovasi menjadi fokus upaya dalam mendukung pertumbuhan koperasi.

“Melalui sharing session ini, kita berharap dapat memberikan pemahaman dan implementasi pengembangan usaha yang memadai bagi koperasi,” ujar Dewa Made Agung sembari mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha koperasi di tengah dinamika bisnis yang semakin kompleks. (wes/hmden)

Baca Juga  Jaring 19 Pelanggar, Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali Gelar Sidak Masker