ist
ZIARAH – Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho (paling kiri) saat melakukan ziarah ke TPB Margarana
TABANAN (BALIVIRAL NEWS) –
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan secara berkesinambungan akan terus mendorong implementasi transaksi nontunai di kabupaten/kota di pulau dewata. BI sendiri akan mapping untuk implementasi transaksi non tunai meliputi penerimaan maupun pengeluaran pembayaran yang berpotensi menggunakan sistim tersebut.
“Kami bersama-sama perbankan di Bali akan terus melakukan gerakan nasional nontunai. Terkait itu, kami tidak hanya fokus untuk implementasi di Denpasar saja, namun penerapan nontunai ini juga terus di dorong di semua kabupaten/kota di Bali,” tutur Trisno Nugroho, di Tabanan belum lama ini.
Terkait hal tersebut, terangnya terakhir sudah di implementasikan untuk penggunaan nontunai ini dilakukan di pasar tradisional di Jembrana dengan menggunakan sistim e-retribusi. Setelah penerapan sistim e-retribusi di Jembranan ini, saat ini artinya sudah ada tiga kabupaten di Bali yang sudah menerapkan. Yakni, Denpasar dan Badung. Selain itu, imbuhnya, implementasi nontunai juga sebelumnya sudah diterapkan di Kabupaten Tabanan melalui sisitim e-parkir.
Bercermin dari hal itu, harapannya penggunaan nontunai ini akan makin meningkat. Di satu sisi jelas Trisno, implementasi nontunai, baik e-retribusi maupun e-parkir yang sudah berjalan tersebut akan makin mempermudah masyarakat melakukan pembayaran.
Selain itu, pihaknya juga akan mapping dua hal terkait implementasi nontunai ini. Yakni, pertama dalam hal penerimaan dari masyarakat, semisal dalam bentuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pembayaran pajak hotel dan restoran yang semua itu berpeluang dilakukan dengan eletronifikasi melibatkan peran perbankan. Selanjutnya, ke dua adalah dalam hal emplementasi nontunai untuk kalangan di pemerintahan provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemprov) hingga pemerintah kota (Pemkot) yang menggunakan belanja daerah dengan sistim nontunai.
“Saat ini untuk kalangan pemerintahan Provinsi Bali, maupun di kabupaten/kota, memang untuk pengeluaran hampir semua sudah menggunakan sistim pembayaran nontunai. Namun, masih ada 13 jenis penerimaan daerah yang perlu didorong untuk menggunakan sistim pembayaran nontunai,” ujarnya.
Menurutnya, 13 jenis penerimaan daerah yang belum menggunakan nontunai akan terus didorong implementasinya ke sistim nontunai. Sebab, implementasi nontunai akan mampu menekan tingkat kebocoran penerimaan daerah, sehingga harapannya itu akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Berdasarkan pengamatan disejumlah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia yang telah menerapkan nontunai pada pos-pos penerimaan daerah. Biasanya, akan lebih tertib, transparan dan mudah diawasi. Dan di Bali, saya harap juga bisa melakukan hal sama, terlebih lagi riset dari OJK menyebutkan bahwa Bali literasinya paling tinggi secara nasional, sehingga cukup mudah untuk menjalankan notifikasi keuangan dengan sistim nontunai ini,” kilahnya.
Edited by Wes Arimbawa









































