bvn/gung
Kepala BNN Badung Anak Agung Gde Mudita.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung mencatat terjadi peningkatan asesmen dengan jumlah 65 di 2022. BNN Badung menerima asesmen permohonan dari pihak Kepolisian dari Polda, Polresta dan Polres Badung di 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Mudita, beberapa hari lalu saat ditemui di terminal Mengwi, Badung.
“Kami melakukan asesmen khusus untuk asesmen tertentu kurang lebih sebanyak 65 di tahun lalu (2022),” jelasnya.
Dia menambahkan, rehabilitasi mandiri tetap dimohonkan kepada masyarakat agar secara sadar dapat mengakui dirinya sebagai pemakai penyalah guna narkoba dengan umur rata-rata 25 tahun ke atas. Selanjutnya akan dilakukan asesmen. “Dari hasil asesmen tersebut selanjutnya kami akan laksanakan rehabilitasi,” pungkasnya. (bvn4)








































