bvn/hmbad
LKPJ – Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa saat penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (30/3).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (30/3). Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta, jajaran Forkopimda Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran lengkap kepala OPD di lingkup Pemkab Badung.
Dalam pidatonya Bupati Giri Prasta menyampaikan, LKPJ Tahun 2022 merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Badung selama tahun 2022, yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, sebagai penjabaran tahun pertama dari RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026.
Di sisi lain, Bupati Giri Prasta juga menyadari dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan masih dijumpai adanya berbagai permasalahan dan kendala yang merupakan kekurangan yang harus disikapi bersama, baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, dikatakan segala masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif serta catatan strategis sangat dibutuhkan Pemkab Badung dalam rangka perbaikan kinerja ke depan, guna lebih meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat dan daya saing Kabupaten Badung yang lebih baik, pada masa yang akan datang.
“LKPJ Bupati Badung tahun 2022, secara administratif dokumennya telah diserahkan kepada DPRD pada 15 Maret 2023 yang lalu, serta telah pula dibagikan kepada seluruh anggota Dewan sebagai bahan pembahasan nantinya. Untuk diketahui bersama berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sesungguhnya juga telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Badung melalui penetapan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menyampaikan serapan APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut, pendapatan daerah pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 4.128.469.673.975 dengan realisasi Rp 4.604.454.761.740,13 .
Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, ditargetkan Rp 4.278.853.109.158,00 dengan realisasi belanja Rp 3.664.637.317.958,10 atau 84,39% dari total belanja.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya atas penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Badung di tahun 2022, yang telah mampu melampaui target yang telah ditetapkan. “Kami memberikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya karena realisasi pendapatan Kabupaten Badung tahun 2022 mengalami peningkatan Rp 1 triliun dari yang ditetapkan,” ungkapnya. (dev/hmbad)









































