ist
Gubernur Koster bersama Wagub Cok. Ace dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Gubernur Bali Wayan Koster sangat serius untuk mencegah penyebaran virus corona di kalangan masyarakat Bali. Tindakan lain yang dilakukan salah satunya untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa atau keramaian termasuk sabung ayam atau tajen.
Hal ini diungkapkannya dalam surat edaran (SE) bernomor 730/8125/sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam atau tajen. Surat tertanggal 20 Maret 2020 ini, ditembuskan kepada Kapolda Bali, Kepala Kejaksanaan Tinggi Bali, serta bupati/wali kota se-Bali.
Menurut Gubernur, perkembangan penyebaran penyakit covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Sesuai arahan Presiden, ujar Koster, pencegahan penyebaran penyakit covid-19 dengan melakukan social distancing atau jaga jarak.
Sehubungan dengan hal tersebut, Koster menyampaikan sejumlah hal. Pertama, seluruh masyarakat Bali agar menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (tajen). Kedua, meminta aparat penegak hukum agar melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penertiban untuk memastikan upaya pencegahan covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Editor Wes Arimbawa









































