Beranda Denpasar News Cegah Penyebaran DBD, Kelurahan Ubung Berikan Pembinaan kepada Pedagang Barang Bekas

Cegah Penyebaran DBD, Kelurahan Ubung Berikan Pembinaan kepada Pedagang Barang Bekas

ist

Pembinaan kepada pedagang barang bekas di Kelurahan Ubung.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kelurahan Ubung melakukan pembinaan kepada pedagang barang bekas (rongsokan) untuk mencegah penyebaran demam berdarah dengue (DBD) yang mulai meningkat seiring memasuki musim penghujan. Pembinaan dilakukan dengan memberikan sosialiasi masalah pengelolaan kebersihan dan penataan barang bekas sehingga tidak menimbulkan genangan air dan lingkungan jorok.

Pembinaan dilakukan oleh Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta bersama Kepala Lingkungan (Kaling) Sari, I Gede Sumantra dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), I Wayan Sudarta dan Made Sudiana, pada Selasa (18/1).

Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Ariyanta menyampaikan pengusaha barang bekas diwajibkan menata barang-barang dengan rapi dan tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. Hal ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kesan kumuh di lokasi usaha dan menghindari terjadinya genangan air hujan di musim penghujan yang berdampak pada penyebaran DBD dari segi kesehatan.

“Para pedagang barang bekas silakan melakukan kegiatan usaha tapi dampak dari kegiatan usaha itu harus menjadi atensi dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sesuai hasil pemantauan atau monitoring oleh Satlinmas. Hasil dari monitoring di wilayah oleh Satlinmas akan ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan bersama kaling setempat. Pembinaan ini disambut baik oleh para pedagang barang bekas dengan menyanggupi menata dan menjaga kebersihan tempat usahanya. (wes/hmden)

Baca Juga  Kasus Meninggal dan Sembuh Nihil di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 1 Orang