bvn/hmden
NONPERMANEN – Kelurahan Padangsambian menggelar pendataan penduduk nonpermanen, Selasa (30/5/2023).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, sejumlah perangkat Kelurahan Padangsambian, melakukan pendataan penduduk nonpermanen di seluruh wilayah Kelurahan pada Selasa (30/5) malam. Kegiatan yang melibatkan jajaran keamanan Kecamatan Denpasar Barat, Babinsa, Babinkantibmas dan Satpol PP ini mendata sedikitnya 472 orang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).
Lurah Padangsambian Alit Artika yang turut dalam kegiatan mengatakan, 472 orang tersebut diketahui terdiri atas 132 penduduk Bali, dan 340 penduduk ber-KTP luar Bali, yang kemudian langsung diberikan edukasi dan pendataan. “Pendataan ini menyasar tempat tinggal rumah-rumah kos dan kontrak, namun selama pendataaan serta saat memberikan edukasi semuanya kooperatif dan berjalan dengan lancar,” kata Alit Artika.
“Kami mengimbau untuk penduduk nonpermanen agar proaktif untuk melapor kepada kepala lingkungan setempat dan mengurus SKPNP, demi terciptanya tertib administrasi, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan Kelurahan Padangsambian,” imbuhnya. (wes/hmden)