Beranda Denpasar News Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Sidak Duktang

Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Sidak Duktang

Hosting Indonesia

bvn/hmden

Pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk nonpermanen pascaarus balik hari raya serta sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Kali ini pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin (9/5) kemarin malam.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan, dalam pendataan penduduk non permanen ini pihaknya melibatkan kepala dusun, kelihn banjar, staf desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan pecalang. Dari hasil sidak terdata 12 orang penduduk non permanen yang terdiri atas 7 orang dari luar Pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar. Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap.

Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke kadus atau kantor desa untuk bisa dibuatkan STLD (surat tanda lapor diri).
Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi, menurut Sulatra, pendataan penduduk non permanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk. Dengan begitu, tersedia data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses. “Jika ada penduduk non permanen agar melaporkan diri ke kadus atau kantor desa,” ungkap Sulatra.

Tidak hanya pendataan penduduk non permanen, dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada semua masyarakat. Supaya semua masyarakat yang ada di wilayahnya dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru tetap taat pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tertular covid-19. (gie/hmden)

Baca Juga  Tolak RUU Cipta Kerja, Ribuan Pendemo di Jakarta Ditembak Gas Air Mata
Hosting Indonesia