bvn/hmden
Pendataan penduduk nonpermanen di Desa Kesiman Kertalangu.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Antisipasi gangguan kamtibmas serta guna menciptakan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kesiman Kertalangu bersama Linmas Desa dibantu oleh anggota Satpol PP dan Trantib Kecamatan, melakukan giat sosialisasi dan pendataan penduduk nonpermanen, Sabtu (13/5).
Kegiatan yang dipimpin Camat Denpasar Timur ini menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan di area Lapangan Kapten Japa, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu. Hasil sidak pendataan penduduk nonpermanen tersebut, ditemukan total 71 orang, dengan rincian 2 orang ber-KTP Bali luar Kota Denpasar, 69 orang ber-KTP luar Bali, dan 1 orang tidak membawa KTP.
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan, warga pendatang yang akan tinggal di wilayah Desa Kesiman Kertalangu diwajibkan segera melapor ke desa lewat pelaksana kewilayahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau bagi warga yang mengetahui ada warga baru yang tinggal baik kontrak ataupun kos agar menginformasikan kepada pelaksana kewilayahan setempat untuk didata dan tercatat sebagai penduduk nonpermanen.
Suena menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini tidak lain adalah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari naiknya jumlah penduduk nonpermanen tanpa tujuan jelas berada di wilayah Kesiman Kertalangu. (wes/hmden)








































