Beranda Another Region News Dalami Perlindungan Perempuan dan Anak, Setwan DPRD Bali Kunjungi ke DP3AK Jawa...

Dalami Perlindungan Perempuan dan Anak, Setwan DPRD Bali Kunjungi ke DP3AK Jawa Timur

bvn/sar

CENDERAMATA – Ketua rombongan Setwan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris DP3AK Jawa Timur Diana Rimayanti, Selasa (7/5/2024).

 

SURABAYA (BALIVIRALNEWS) –

Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Bali melaksanakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim), Selasa (7/5/2024). Rombongan dipimpin Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama.

Di DP3AK Jawa Timur, rombongan diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Diana Rimayanti. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara, dan Ketua Forwad DPRD Bali Made Arnyana.

Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menumbuhkan sinergisitas media dengan DPRD Bali. Menurut Alit Wikrama, lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi punya tiga fungsi yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Sementara pers juga menjadi salah satu pilar demokrasi yang sama-sama menjaga aspirasi rakyat.

Lanjutnya, DPRD Bali konsen pada upaya perlindungan anak dan perempuan. Bali punya Perda tentang Perlindungan Anak dan baru-baru ini DPRD Bali sudah rampung membahas Perda Pengarusutamaan Gender. “Tema kunjungan kali ini relevan karena Jawa Timur sebelumnya gubernurnya adalah perempuan dan banyak inovasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) Diana Rimayanti menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Jatim 42 juta.

Jumlah penduduk perempuan 20,88 juta dan seperempat dari penduduk Jatim adalah anak-anak atau ada 10 juta anak-anak. Jatim terdiri atas 29 kabupaten dan 9 kota dengan 7.721 desa dengan keberagaman peta sosial budaya. Indeks Pemberdayaan Gender di Jatim terus meningkat dan terakhir di angka 91,85.

Pemprov Jatim juga meraih 13 kali Anugerah Parahita Ekapraya dan di antaranya 5 kali kategori mentor. Indeks Pemberdayaan Gender ini menyangkut keterlibatan perempuan di politik, sumbangan pendapatan perempuan dan perempuan sebagai profesional. Di Jatim, ujarnya, semua kabupaten/kota sudah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, dengan kategori minimal madya. Selain itu Indeks Perlindungan Anak dan Indek Perlindungan Khusus Anak tiap tahun juga meningkat.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Apresiasi Rangkaian Karya Pitra Yadnya di Banjar Adat Kutuh Kelod

Di sisi lain jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat di tahun 2022 ada 1.362 kasus dan di tahun 2023 ada 1.531 kasus. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 ada 968 kasus dan di tahun 2023 ada 972 kasus. “Jumlah kasus ini meningkat karena korban berani melapor melalui layanan UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) sehingga pemenuhan hak-hak korban juga meningkat,” ujarnya.

Di bagian lain, trend anak yang mengajukan dispensasi kawin terus menurun. Pada tahun 2022 ada 15.095 pengajuan turun di tahun 2023 menjadi 12.344. Yang paling banyak mengajukan dispensasi kawin di Kabupaten Jember.

Terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak telah diterbitkan Pergub Nomor 85 Tahun 2023 dan sudah ada Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak. Soal pencegahan stunting tidak secara langsung tapi supporting, misalnya memberikan bantuan spesifik kepada ibu hami rawan stunting dan dipilih Kabupaten Jember karena permasalahan perkawinan anak, stunting banyak ada di Jember.

Menurutnya, DP3AK Jatim juga punya program bantuan spesifik untuk korban kekerasan untuk perempuan dan anak serta selalu memberikan edukasi dan literasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu ada program pembinaan kepada ojek online (ojol) perempuan dengan memberikan advokasi dan pembinaan serta pemberdayaan perempuan melalui berbagai pelatihan dan pembinaan kerohanian.

Diberikan juga pelatihan bela diri karena ojol perempuan ini rawan menjadi korban kekerasan saat narik ngojek di malam hari. Lalu diberikan konseling psikologi agar ojol perempuan ini bisa lebih beretika dalam melayani penumpang. Ada juga pembelajaran daring di bidang hukum, politik dan budaya kepada perempuan binaan. (sar)

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 36, Kasus Sembuh Bertambah 95 Orang
Hosting Indonesia