bvn/sar
CENDERAMATA – Ketua rombongan Setwan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris DP3AK Jawa Timur Diana Rimayanti, Selasa (7/5/2024).
SURABAYA (BALIVIRALNEWS) –
Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Bali melaksanakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim), Selasa (7/5/2024). Rombongan dipimpin Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama.
Di DP3AK Jawa Timur, rombongan diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Diana Rimayanti. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara, dan Ketua Forwad DPRD Bali Made Arnyana.
Lanjutnya, DPRD Bali konsen pada upaya perlindungan anak dan perempuan. Bali punya Perda tentang Perlindungan Anak dan baru-baru ini DPRD Bali sudah rampung membahas Perda Pengarusutamaan Gender. “Tema kunjungan kali ini relevan karena Jawa Timur sebelumnya gubernurnya adalah perempuan dan banyak inovasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Di sisi lain jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat di tahun 2022 ada 1.362 kasus dan di tahun 2023 ada 1.531 kasus. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 ada 968 kasus dan di tahun 2023 ada 972 kasus. “Jumlah kasus ini meningkat karena korban berani melapor melalui layanan UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) sehingga pemenuhan hak-hak korban juga meningkat,” ujarnya.
Di bagian lain, trend anak yang mengajukan dispensasi kawin terus menurun. Pada tahun 2022 ada 15.095 pengajuan turun di tahun 2023 menjadi 12.344. Yang paling banyak mengajukan dispensasi kawin di Kabupaten Jember.
Terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak telah diterbitkan Pergub Nomor 85 Tahun 2023 dan sudah ada Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak. Soal pencegahan stunting tidak secara langsung tapi supporting, misalnya memberikan bantuan spesifik kepada ibu hami rawan stunting dan dipilih Kabupaten Jember karena permasalahan perkawinan anak, stunting banyak ada di Jember.