Beranda Badung News Dari Raker Banggar DPRD Badung dan TAPD, APBD Badung 2021 Mentok di...

Dari Raker Banggar DPRD Badung dan TAPD, APBD Badung 2021 Mentok di Angka Rp3,3 Triliun

ist

RAPAT KERJA – Ketua DPRD Badung Putu Parwata memimpin rapat kerja antara Banggar DPRD Badung dan TAPD, Selasa (10/11/2020).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Desakan semua fraksi di DPRD Badung untuk melakukan rasionalisasi terhadap APBD Badung 2021 yang sebelumnya ditetapkan Rp 4,3 triliun ditindaklanjuti dengan rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Raker yang digelar Selasa (10/11/2020) mengarah bahwa APBD Badung mentok ada di angka Rp 3,3 triliun.

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. didampingi Wakilnya Made Sunarta dan sejumlah anggota Dewan seperti Nyoman Satria, Wayan Regep, Wayan Sandra, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana dan sejumlah anggota lainnya. Sementara TAPD dihadiri Ketuanya Wayan Adi Arnawa serta sejumlah kepala OPD seperti Kepala Bapenda Made Sutama dan Kepala BKAD Ketut Gede Suyasa.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pendemi covid-19 sekarang ini mengancam pendapatan daerah. Ketika pariwisata lumpuh, Badung yang mengandalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) pun terancam. “Untuk itu, APBD yang sebelumnya ditetapkan Rp 4,3 triliun perlu dilakukan rasionalisasi sesuai dengan asumsi dan potensi riil,” ujar Parwata.

Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut, pada 2020, rata-rata per bulan pendapatan asli daerah (PAD) Badung hanya Rp 191 miliar. “Jika ditambah transfer pusat sekitar Rp 1,1 triliun plus lain-lain pendapatan yang sah, APBD Badung 2021 mentok di angka Rp 3,3 triliun,” tegasnya.

Walau begitu, Parwata menyatakan, kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan wajib lainnya seperti untuk sektor kesehatan dan pendidikan tak boleh terpangkas. “Program-program prorakyat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat tak boleh terpotong,” katanya.

Baca Juga  Bupati Badung Dampingi Kapolda Bali Tinjau Bendungan Sidan

Hal sama diungkapkan anggota Komisi 3 yang juga Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria.  Dia berharap kebutuhan anggaran untuk sejumlah kegiatan Dewan seperti kunjungan kerja ke luar daerah dan reses jangan sampai terganggu. Selain itu, Satria juga menyoroti anggaran Rp20.000 untuk konsumsi atau nasi kotak sangat tidak ideal pada setiap reses. Di luar itu, dia juga berharap hak-hak Dewan saat kunker agar bisa dibijaksanai terutama kaitan dengan Perpres 33/2019 yang besarannya hanya 10 persen dari hak Dewan saat ini. “Kalau bisa dipermudah, janganlah dipersulit,” ujar politisi PDIP asal Mengwi tersebut.

Untuk meningkatkan pendapatan Badung, Satria mengusulkan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dilakukan secara selektif. Kebijakan gratis diberikan kepada warga yang betul-betul tidak mampu. Saat ini dia melihat banyak orang kaya dan artis yang beli tanah di Badung, bahkan untuk vila tetapi izinnya rumah tinggal. “Ini tetap harus dikenakan PBB sehingga pendapatan Badung bertambah,” katanya.

Hal sama dikemukakan Wayan Sandra, anggota Komisi 3 lainnya. Menurutnya, walaupun ada rasionalisasi, kebutuhan kesehatan dan pendidikan jangan sampai diutak-atik. “Soal pembangunan fisik bisa dilakukan pada APBD perubahan berikutnya,” tegasnya.

Sementara Wayan Regep, anggota Banggar yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung menyatakan, APBD Badung 2021 bak kamen gantut setelah ada rasionalisasi. Dewan dan sekretariat perlu anggaran dan tak bisa dipotong. Demikian juga dengan kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, dia berharap, TAPD memaksimalkan kinerja sehingga pendapatan bisa dimaksimalkan di saat covid seperti sekarang ini.

Nyoman Graha wicaksana, anggota Komisi 3 asal Kuta justru menyoroti soal anggaran PEN dari pemerintah pusat. Badung memperoleh hibah pariwisata Rp 942 miliar, namun sangat disayangkan hanya 680 hotel dan 200-an restoran yang mengakses dana hibah tersebut dari 5.000 yang ada. Dia berharap ada kemudahan dalam juknis sehingga dana tersebut bisa terserap maksimal.

Baca Juga  Kurangi Stunting, Ny. Antari Jaya Negara Ajak Warga Berkebun di Pekarangan Rumah

Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan, antara TAPD dan Banggar DPRD Badung sudah ada kesepahaman terkait rasionalisasi yang diselaraskan dengan kondisi riil saat ini. Namun khusus untuk pemanfaatan anggaran, dia memastikan harus berpedoman kepada aturan yang ada seperti perpres maupun permendagri. “Kami harus kaku, harus berdasarkan regulasi yang ada,” katanya.

Khusus usulan mengenakan PBB kepada orang kaya atau artis pemilik lahan di Badung yang mendirikn bangunan, Adi Arnawa menyatakan sepakat. “Ini bisa jadi alternatif meningkatkan pendapatan,” ujarnya sembari melirik Kepala Bapenda Badung Made Sutama.

Editor N. Sarmawa