bvn4
BERINGIN KERAMAT – Bule Australia yang naik ke pohon beringin yang disucikan di Pura Dalem Dakdakan, Sabtu (11/6/2022).
TABANAN (BALIVIRALNEWS) –
Kembali salah satu bule nekat melakukan hal aneh di areal tempat yang disakralkan dan disucikan oleh masyarakat. Kali ini bule Australia naik pohon beringin di depan Pura Dalem Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 wita.
Berdasarkan keterangan pers pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Abiantuwung melaporkan bahwa di pohon beringin Pura Dalem Dakdakan ada seorang warga negara asing yang naik dan disuruh turun oleh warga tidak mau. Setelah petugas dari Polsek datang, baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Mako Polsek.
Setelah diintrograsi yang bersangkutan mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia, tinggal di Hotel Kama Royal Jimbaran, Badung. Yang bersangkutan mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Yang bersangkutan tidak tahu jika pohon tersebut adalah pohon yang disucikan, sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya, lalu yang bersangkutam dibawa ke Polsek Kediri, dan kemudian dipertemukan dengan Bendesa Adat Dadakan dan beberapa orang perwakilan warga yang turut hadir.
Adapun hasil pertemuan warga menuntut biaya Upakara Guru Piduka sebanyak Rp 500.000, namun yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150.000 dan disepakati kekurangan akan dibayar minggu depan.
Hal tersebut disetujui oleh Bendesa Adat Dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Permasalahan pun dianggap selesai dan yang bersangkutan diperbolehkan kembali ke penginapannya di wilayah Badung.
Selanjutnya saat dikonfirmasi Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, setelah dibawa ke Polsek Kediri untuk diinterogasi bule naik pohon ini karena ingin membuat konten tiktok sesuai hobinya. “Jadi bule ini tidak tahu pohon itu keramat, namun karena ingin membuat konten sehingga dia naik,” terangnya.
Kata dia, bule ini tinggal di Hotel Kama Royal Jimbaran Badung. Karena perbuatannya itu, dia sudah dikenakan sanksi adat dengan membayar upakara guru piduka Rp 500.000. Hanya saat pertemuan dengan warga bule ini hanya membawa uang Rp 150.000 sisanya lagi akan dibayarkan pekan depat dan sudah disetujui Bendesa Adat setempat.
“Sekarang bule ini sudah kembali ke hotel, karena perbuatannya tidak ada unsur pelecehan sebab masih mengenakan pakaian. Lain lagi kalau kasus sebelumnya (di Marga) tidak mengenakan busana,” pungkasnya. (bvn4)









































