Beranda Another Region News Dengarkan PU Fraksi, DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-25 Terkait Raperda Perubahan...

Dengarkan PU Fraksi, DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-25 Terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana 2025

bvn/r

DENGARKAN PU – Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa memimpin rapat paripurna untuk mendengarkan PU fraksi terkait Perubahan APBD Semsta Berencana Provinsi Bali tahun 2025, Senin (21/7/2025).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Wayan Disel Astawa memimpin rapat paripurna ke-25 DPRD Provinsi Bali masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 21 Juli 2025. Rapat paripurna ini untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Bali terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna juga dihadiri Wagub Bali Nyoman Giri Prasta beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bali. Hadir juga anggota DPRD Bali lainnya, perwakilan Forkopimda, serta undangan lainnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya dibacakan oleh I Putu Suryandanu Willyan Richart, SE, MM mencermati peningkatan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari semula Rp 3,58 triliun menjadi Rp 4,05 triliun. Fraksi PDI Perjuangan menghargai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan, khususnya dari pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. “Namun, kami meminta penjelasan atas realisme asumsi peningkatan tersebut dalam situasi ekonomi global dan regional yang belum sepenuhnya stabil,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi sorotannya, terdapat penurunan pendapatan transfer Rp 2,04 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan meminta klarifikasi mengenai dampaknya terhadap program-program yang didanai melalui DAK Fisik serta langkah mitigatif yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Satu lagi, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi bahwa belanja daerah meningkat dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun. Namun, terdapat penurunan signifikan pada belanja modal dan belanja tidak terduga yang patut dicermati, karena berpotensi memengaruhi daya tahan infrastruktur strategis serta kemampuan daerah dalam merespons situasi darurat secara cepat dan efektif.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Rakornas Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang HBKN

Selanjutnya, Fraksi Gerindra-PSI pada PU yang dibacakan oleh Kadek Diana menyoroti pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Rp 400 miliar yang mengalami kenaikan dari Rp 317,88 miliar pada 2024. “Kami Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali berbendapat bahwa anggaran PWA dalam Perubahan TA 2025 masih jauh dari potensi yang sesungguhnya,” katanya.

Dia merinci, berdasarkan data publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisman Tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang. Dengan asumsi jumlah kunjungan wisman Tahun
2025 sama dengan Tahun 2024, maka dikalikan tarif Rp 150.000 per orang, diketahui potensi PWA Rp 950 miliar. Dengan anggaran target Rp400 miliar hanya 42,11% dari potensi tahun 2025,” tegasnya sembari meminta pendapatan PWA minimal naik menjadi Rp 747,15 miliar atau hanya 78,65% dari potensi Rp 950 miliar.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar dalam PU yang dibacakan I Wayan Gunawan menyoroti realisasi pendapatan daerah sampai dengan tanggal 20 Juni 2025 telah mencapai Rp 2,77 lebih atau 45,96% dari target pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 6 triliun lebih. Target pendapatan pada rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan Rp 6,5 triliun lebih, berarti meningkat Rp 473 miliar lebih atau 7,85%. “Sehubungan dengan itu kami Fraksi Partai Golkar meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan jajaran Pemprov Bali akan mampu merealisasikan target yang direncanakan. Khusus untuk PWA yang ditetapkan Rp 400 miliar akan terealisasi melampaui target,” katanya.

Selain itu, fraksi ini menyoroti terkait Belanja Modal mengalami penurunan Rp 158,9 milyar lebih dari semula Rp 1 triliun lebih pada Anggaran Induk 2025 menjadi Rp 849
milyar lebih atau menurun 15,77%. “Menurut hemat kami, tujuan belanja modal adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan publik, melalui ketersediaan fasilitas pemerintah daerah serta diharapkan dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang. Selanjutnya fraksi ini minta penjelasan terkait realisasi belanja modal sampai 20 Juni 2025 baru Rp 48,2 miliar lebih atau 4,79%.

Baca Juga  Wayan Koster Hadiri Rakernas II PDIP di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan dengan Nuansa Sederhana

Terakhir Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dalam PU yang dibacakan Gusti Ayu Mas Sumatri menyoroti terkait pengangkatan tenaga kontrak daerah menjadi Aparatur Sipil Negara dan PPPK. Kebijakan ini dinilai belum dapat menjangkau semua tenaga kontrak yang ada dan masih ada sisa yang belum diangkat yang SK-nya sebagai sopir, penjaga malam, dan tenaga kebersihan, padahal masa pengabdiannya mungkin ada yang di atas 15 tahun. “Bagaimana  nasib mereka itu dan bagaimana kebijakan Saudara Gubernur untuk mengatasi hal tersebut agar jangan sampai terjadi PHK,” ujarnya.

Selain itu, Mas Sumatri juga menyoroti musim kemarau yang basah dan cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan banjir, tanah longsor, jalan jebol, rumah penduduk dan
pura yang tertimpa pohon yang tumbang, pertanian yang rusak. Nelayan yang melaut hilang serta bahaya lainnya. “Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, menyarankan agar saudara Gubernur tidak mengurangi atau menurunkan Pos Anggaran Belanja Tak Terduga, sehingga Saudara Gubernur sewaktu-waktu bila terjadi musibah seperti tersebut di atas, dapat segera membantu masyarakat yang kena musibah karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya. (sar)