Beranda Berita Utama Desa Dangin Puri Kaja Tertibkan Pedagang yang Melanggar Prokes

Desa Dangin Puri Kaja Tertibkan Pedagang yang Melanggar Prokes

ist

PENERTIBAN – Penertiban yang dilakukan pihak Desa Dangin Puri Kaja pada Senin (2/11/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Desa Dangin Puri Kaja Denpasar Utara menertibkan pedagang kopi yang menjamur di Jalan Nangka Selatan, Jalan Yudisitra dan Jalan Veteran, Senin (2/11) kemarin malam. Penertiban ini dilakukan untuk menekan terjadinya penularan covid 19. Hal ini disampaikan Perbekel Desa Dangin Puri Kaja Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi saat ditemui Selasa (3/11/2020).

Dalam kesempatan itu Agung Cahyadi mengatakan, pedagang kopi yang menjamur tersebut terjadi sejak adanya wabah virus corona atau covid 19. Kegiatan ini baru pertama kalinya sehingga dalam penertiban itu pihaknya hanya memberikan imbauan dan mengingatkan agar para pedagang untuk menaati protokol kesehatan dan tidak berjualan di badan jalan.

Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan banyak pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga sangat rawan terjadi penularan covid 19. Salah satu efek jika kasus covid 19 semakin melonjak adalah perekonomian menjadi anjlok dan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. ”Sementara saat ini kami imbauan saja dulu, nanti ke depan kami akan berikan surat peringatan dari desa dan kami akan koordinasikan dengan Satpol PP,” ungkap Agung Cahyadi

Lebih lanjut ia mengatakan di samping sosialisasi pihaknya juga memberikan imbauan agar dalam berjualan jangan sampai larut malam serta tidak menghidupkan musik terlalu keras di malam hari karena sangat menggangu masyarakat setempat.

Ia berharap agar pandemi ini segera cepat berakhir sehingga perekonomian bisa pulih seperti semula. Maka dari itu pihaknya berharap masyarakat untuk memiliki rasa kesadaran dengan mematuhi protokol kesehatan. Agar virus ini cepat putus masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan. “Untuk itu menjelang akhir tahun ini kami limnas desa akan lakukan penertiban ini secara berkelanjutan untuk memutuskan mata rantai covid 19,” tegasnya.

Baca Juga  Jaga Wisatawan, Gubernur Koster akan Bentuk Sistem Perlindungan Terpadu di Seluruh DTW

Editor Wes Arimbawa