Beranda Badung News Dewan Terima Rancangan KUA APBD Perubahan 2019, PAD Kembali Dikoreksi Menjadi...

Dewan Terima Rancangan KUA APBD Perubahan 2019, PAD Kembali Dikoreksi Menjadi Rp 5 Triliun dari Rp 6,7 Triliun

ist

PERUBAHAN – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima rancangan KUA APBD Perubahan 2019 dari Ketua TAPD Badung Wayan Adi Arnawa. 

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Jumat (5/7)  menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung tahun 2018 dan rancangan Kebijakan Umum  APBD (KUA) Perubahan 2019 ke Dewan Badung. Dokumen tersebut diserahkan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa didampingi  Kepala Bappeda, Made Wira Dharmajaya, Kepala BKAD, Ketut Gede Suyasa. Dan dari lembangan Dewan diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa yang juga Ketua Tim TAPD Kabupaten Badung mengatakan, penyerah dokumen tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yakni pemerintah daerah wajib menyerahkan dokumen tersbeut ke lembaga dewan untuk di evaluasi. “Untuk penyerahan dokumen KUA perubahan 2019, ada sejumlah point yang dilakukan perubahan. Dari pendapatan yang awalnya diinduk kita pasang 6,7 triliun dan diperubahan kita lihat capaian realisasi ada penurunan sehingga perlu ada langkah cepat sebagai ketua TAPD untuk menangani tersebut dengan menyandingkan program dengan dana viskal kita yang ada saat ini,”ujarnya.

Lebih lanjut Birokrat asal Desa Pecatu ini mengatakan, untuk rasionalisai anggaran ada saat ini sekitar Rp  1,7 triliun dan APBD bisa menjadi Rp 6,1 triliun  dari angka sebelumnya yang mencapai Rp 7 triliun lebih. ”Untuk pendapatan asli daerah kita rancang sebesar menjadi 5 triliun lebih diperubahan ini ,”terangnya.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata usai menerima dokumen tersebut mengatakan, dari rancangan struktur perubahan APBD 2019 yang awalnya  pendapatan dalam APBD 2019 di pasang 7,8 triliun, kini dirasionalisasi menjadi Rp 6,2 triliun. Jadi ada selisih sekitar 1,6 triliun. Kemudian belanja di APBD Induk 2019  dirancang sebesar Rp 7,9 triliun kini dirasionalisasi menjadi Rp 6,2 triliun, jadi disini ada selisih Rp 1,7 triliun. Untuk  belanja tidak langsung yang sidah disepakati dalam APBD 2019 sebesar Rp 4,1 triliun tidak ada perubahan, tetap Rp 4,1 triliun. “Untuk belanja langsung yang awalnya di sepakati 3,8 triliun  di rancangan APBD perubahan turun 1,7 triliun. Itu selisihnya mencapai 2 triliun. Kenapa terjadi seperti ini, kita ingin  APBD kita realistis. Kita tidak mau kecolongan yang telah diepakasi ditahun 2018,2019 dan 2020 nanti tidak berubah lagi, maka itu kita hitung potensi lagi,”paparnya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Buka FGD Penyusunan Masterplan TJSP

Lebih lajut ia mengatakan, pihaknya tidak ingin juga gegabah menetapkan rancangan APBD pertanggung jawabnnya kepada masyarakat. “Kami ingin yang pasti saja. Untuk itu kami minta kepada Bapenda Badung, jangan bermain-main. Dari yang semula target pendapatan dari PAD semula 6,7 triliun nampaknya diturunkan kembali 1,8 triliun, jadi pemdapatan di perubahan ini menjadi 5 triliun.  Hal ini akan menjadi pertimbangan dewan, agar Bapenda konsisten agar tidak lagi ada perubahan APBD danprogram untuk masyarakat,” paparnya.

 Untuk tahun 2020, pihaknya tidak mau target yang menghayal lagi. “Berapa pendapatn bisa diberikan pada Badung? harus dihitung secara teliti. Saat ini kan hitungan pesimis dan tahun 2020 kita harapkan bisa naik dan akan terjadi silpa sehingga postur APBD di tahun 2020 akan menjadi perubahan karena ada silpa,”ungkapnya.

Edited by Wes Arimbawa