Beranda Bali News Dibunuh, Diseret, Lalu Dibakar: Polisi Bongkar Pembunuhan Sadis di Denpasar, Dua Pria...

Dibunuh, Diseret, Lalu Dibakar: Polisi Bongkar Pembunuhan Sadis di Denpasar, Dua Pria Diringkus di Bondowoso

bvn/gung

DIAMANKAN – Dua tersangka yang diduga membunuh dan membakar korban kini diamankan kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Aksi pembunuhan keji yang menggemparkan warga Denpasar akhirnya berhasil diungkap aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Dua pria asal Jawa Timur diringkus setelah diduga terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial AA (54) yang ditemukan tewas terbakar dalam kamar mandi rumah kontrakannya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terungkap setelah korban ditemukan pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 23.10 WITA dalam kondisi mengenaskan yakni telungkup, kaki menekuk, tubuh terbakar, dan penuh luka tusukan serta hantaman benda tumpul.

Kapolsek Denpasar Selatan melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar menyampaikan, penangkapan kedua pelaku, MBW (33) dan sepupunya DAR (23), dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di kampung halaman mereka di Bondowoso, Jawa Timur.

“Pelaku menyimpan dendam karena korban tidak menepati janji memberikan uang. Selain itu, ada kecemburuan karena korban disebut-sebut dekat dengan pria lain,” ungkap Iptu I Ketut Rudana, Panit 2 Reskrim, yang turut memimpin penangkapan.

Dirinya menyampaikan, dari hasil interogasi, pelaku MBW merencanakan pembunuhan tersebut dengan mengajak DAR melalui pesan WhatsApp. Ia menjanjikan uang banyak jika berhasil menghabisi korban yang dianggap orang kaya.

Pada malam kejadian, pelaku menunggu korban tertidur sebelum melancarkan serangan brutal. MBW memukul korban dengan batu ulekan dan peti kayu, sementara DAR memiting dari belakang.

Ketika korban masih melawan, DAR menusuk kepala dan leher korban dua kali menggunakan gunting hingga korban tewas. Tak berhenti di situ, jenazah korban kemudian dibungkus selimut dan diseret ke kamar mandi. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali ke TKP membawa bensin, lalu membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga  Menumbuhkan Generasi Penerus Berkualitas, BI Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa dan Pelajar

Setelah membakar korban, pelaku membawa kabur ponsel dan identitas korban, lalu melarikan diri ke Bondowoso. “Penyelidikan tim yang cepat, dibantu rekaman CCTV dan bukti digital, berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap,” katanya.

Dirinya menyampaikan, kini kedua pelaku tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancamannya bisa mencapai hukuman seumur hidup atau pidana mati. (bvn4)