Beranda Denpasar News Didata, Penduduk Nonpermanen di Kelurahan Dauh Puri 53 Orang

Didata, Penduduk Nonpermanen di Kelurahan Dauh Puri 53 Orang

bvn/hmden

Pendataan penduduk nonpermanen di Kelurahan Dauh Puri, Jumat (27/5).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Kelurahan Dauh Puri, dilaksanakan pada Jumat (27/5) malam yang dipusatkan di lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri. Lurah Dauh Puri, I Gusti Ngurah Arnawa saat dihubungi menjelaskan, dari hasil pendataan penduduk nonpermanen di lingkungan Pelita Sari diperoleh total jumlah penduduk nonpermanen 53 orang dengan rincian yang berasal dari KTP luar Denpasar 7 orang, terdiri atas 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara yang ber-KTP dari luar Bali dengan total 46 orang, dengan rincian 13 orang laki-laki dan 33 perempuan.

“Sebelumnya pada 25 Mei lalu tim kami juga telah melakukan pendataan penduduk nonpermanen di lingkungan Pekambingan dan Lingkungan Catur Panca, Kelurahan Dauh Puri dengan diperoleh data total jumlah penduduk non permanen 53 orang dengan rincian yang ber-KTP luar Denpasar berjumlah 8 orang, 2 laki-laki dan 6 perempuan dan yang ber-KTP dari Luar Provinsi Bali berjumlah 45 orang, 18 orang laki-laki dan 27 perempuan,” jelasnya.

Ditambahkannya, besar harapan pihaknya agar semua penduduk nonpermanen yang baru datang ataupun sudah lama tinggal di wilayah Kelurahan Dauh Puri untuk segera melaporkan diri terkait kedatangannya melalui kepala lingkungan setempat untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan seluruh warga bisa tercatat atau terdata. Hal ini dapat menciptakan kondisi aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujarnya. (gie/hmden)

Baca Juga  Inovasi Sistem Jaga Baya Antarkan Denpasar Raih Penghargaan 4th Indonesia Smart Nation Award 2020