bvn/r
SURAT LAPORAN – Tim hukum Bang-Ipat menunjukkan surat laporan ke Bawaslu Bali terkait dugaan adanya pembiaran dan penyimpangan dalam kegiatan jalan santai yang digelar salah satu paslon.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Nomor Urut 2, I Made Kembang Hartawan-Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) melalui kuasa hukumnya I Gusti Agung Dian Hendrawan mendampingi tim pemenangan PDIP Kabupaten Jembrana I Putu Dwita melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya atas dugaan pembiaran mengenai kegiatan jalan santai berhadiah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Mulia-PAS sehingga terjadi penyimpangan saat acara tersebut.
Laporan tersebut diajukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Denpasar.
Menurut Dian, pelaporan tersebut karena dalam jalan santai tersebut berisi muatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan Mulia-PAS. “Kami melaporkan Ketua KUPD Jembrana I Ketut Adi Sanjaya atas pembiaran yang dilakukan. Ia tidak memberikan teguran atas pelanggaran yang dilakukan saat jalan santai pasangan Mulia-PAS,” terangnya saat diwawancarai usai melapor di Bawaslu.
Ia menambahkan, laporan yang diajukan ke Bawaslu sudah dilengkapi dengan beberapa bukti yang menunjukkan pembiaran oleh Ketua KPU Jembrana. “Seperti ditemukan mobil bergambar pasangan calon, kemudian ada kaos bergambar pasangan Mulia-PAS ini seolah pembiaran. Ini yang menjadi dasar atas laporan kami,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah acara jalan santai berhadiah tersebut melanggar ketentuan kampanye, Agung Dian enggan mengomentari hal tersebut. “Intinya kita tidak melaporkan hal tersebut (jalan santai berhadiah), karena yang kami laporkan adalah pembiaran yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Jembrana,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan verifikasi atas laporan tersebut. “Kita sudah terima laporan tersebut, kami akan segera melakukan proses selanjutnya seperti verifikasi laporan sebelum masuk ke langkah berikutnya. Apakah laporan tersebut sudah memenuhi unsur? Hal itulah yang akan kami cross check terlebih dulu,” ujar Suguna. (bvn/r)









































