bvn/sar
KOORDINASI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat koordinasi dengan Dirut BPD Bali Nyoman Sudarma terkait rencana penambahan modal di BPD Bali, Senin (17/10/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata telah melakukan koordinasi dengan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (PT BPD) Bali terkait rencana pemerintah menempatkan tambahan modal Rp 300 miliar di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam hal ini, Putu Parwata mengatakan, pihaknya melakukan sinkronisasi lebih awal, karena sudah ada kemantapan pemerintah untuk mempersiapkan dana. “Astungkara, dalam tahun 2022 ini, pemerintah sudah bisa menaikkan PAD-nya,” ungkapnya.
Putu Parwata menyebutkan rancangan Rp 1,8 triliun sudah bisa melampaui hingga sekarang mencapai Rp 2,1 triliun, sehingga kelebihan dana sekitar Rp 300 Milyar ini akan digunakan secara produktif. Salah satunya, diakuinya, dana ini digunakan untuk menempatkan dana tambahan Pemegang Saham di BPD Bali, dengan harapan BPD Bali bisa memberikan kontribusi kembali.
“Jadi, uangnya itu bersifat produktif. Dari pendapatan daerah digunakan secara produktif. Salah satunya, karena BPD Bali bisa memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan dan terbukti sudah kita gunakan untuk penanganan covid tahun 2019 dan 2020,” terangnya.
Oleh karena itu, Putu Parwata berpendapat, DPRD Badung sangat patut dan layak untuk ditempatkan kembali sesuai dengan Peraturan Daerah sejumlah Rp 300 miliar. Kemudian, ditanyakan kesiapan BPD Bali untuk melakukan satu inovasi kerja guna meningkatkan kinerjanya, supaya para pemegang saham di BPD Bali ini bisa mendapatkan kontribusi secara maksimal, untuk menghindari risiko. “Bagaimana NPL nya rendah dan lain sebagainya. Jadi, mereka sudah menunjukkan beberapa indikator kemajuan BPD Bali,” jelasnya.
Selain itu, Putu Parwata harus mendapatkan keyakinan, bahwa DPRD Badung sebagai pemerintahan di daerah dan memegang fungsi keuangannya, maka pihaknya harus menggunakan dan menetapkan anggaran secara hati-hati. “Karena hal ini adalah uangnya didapat dari hasil kerja masyarakat Badung. Jadi, betul-betul bisa kita gunakan,” paparnya.
Ditambahkan, BPD Bali telah berpendapat, bahwa dengan penyertaan modal ini akan bisa memberikan bantuan atau kontribusi secara maksimal kepada Pemerintah Badung. Dengan demikian dari hasil diskusi tersebut, Putu Parwata berkesimpulan, BPD Bali siap untuk memaksimalkan kinerjanya atas tambahan dana. Bila perlu, pihaknya akan mendorong lagi supaya dalam Peraturan Daerah Badung mengenai penyertaan modal ini diberikan hingga 2023 dan 2024 bisa menyetorkan dana ke BPD Bali totalnya Rp 1,8 triliun.
“Nah, ini target kami sehingga perda yang ditetapkan nanti itu sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar, surplusnya besar maka kita akan maksimalkan penyertaannya di BPD Bali.Karena, seharusnya pemegang saham semuanya menyetor Rp 4 triliun. Sekarang baru hampir Rp 2 triliun dari pemegang saham,” kata Putu Parwata.
Oleh karena itu, Putu Parwata berpendapat, Badung akan mendorong tambahan dana Rp 1,8 triliun hingga 2024 dan hal ini akan diputuskan nanti bersama-sama dengan pemerintah. “Kita lakukan bertahap, Rp 50 miliar di perubahan 2022 dan sisanya di Induk 2023. Kemudian, kalau progres dari pendapatan Badung bagus, maka kita akan dorong lagi di perubahan 2023 dan induk 2024 sehingga betul-betul BPD Bali ini sehat dan Badung mendapatkan income tambahan dari hasil dividen BPD Bali. Untuk itu, Badung menjadi pengendali BPD Bali,” tutupnya. (sar)









































