Beranda Badung News DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap Tiga Ranperda

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap Tiga Ranperda

bvn/r

RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Badung Gusti ANom Gumanti memimpin rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap tiga ranperda, Senin (4/8/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Pada Senin (4/8/2025), DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakilnya Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota Dewan. Hadir juga Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa jawaban Bupati telah mencakup seluruh masukan dari tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. “Kami apresiasi pemerintah, sebagian besar usulan fraksi memang memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur. Dari jawaban Bupati, saya kira seluruh aspirasi fraksi sudah diakomodasi,” ujarnya.

Anom Gumanti berharap pada tahun 2026 nanti, dua persoalan besar yang selama ini dihadapi Badung, yaitu kemacetan di wilayah selatan dan Kuta Utara, bisa diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur strategis yang terencana.

Namun ia juga mengingatkan, penyelesaian persoalan kemacetan di satu titik bisa menimbulkan pergeseran masalah ke titik lainnya. Untuk itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan perencanaan berkelanjutan setiap tahun.

Selain infrastruktur, persoalan pengelolaan sampah juga sempat disinggung. Ketua DPRD menyoroti keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), khususnya di Kecamatan Kuta, yang belum mampu menampung sampah dari seluruh kelurahan.

Baca Juga  "Check Point" Siaga Ramadhan, PLN Pastikan Perayaan Idul Fitri 1445 H di Bali Aman

Ia mengungkapkan, saat ini baru ada dua TPS 3R di wilayah Kuta, dan itu pun dengan kapasitas terbatas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merespons dengan menyiapkan lahan di sekitar area kuburan Tionghoa yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pengelolaan sampah baru.

“Kita berharap lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan sampah. Dengan produksi sampah Badung mencapai sekitar 200 ton per hari, kita perlu teknologi pengolahan sampah dengan kapasitas besar,” tegasnya.

Meski demikian, Gumanti mengakui bahwa keterbatasan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah. “Namun apa pun tantangannya, kami sudah minta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti. Ke depan, kita harus melibatkan masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah dari rumah tangga,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi upaya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang telah menjalankan tugasnya secara maksimal, dan menegaskan bahwa persoalan sampah memerlukan kerja sama menyeluruh antara pemerintah, desa adat, serta partisipasi aktif masyarakat. (sar/r)