sar
RAKER – Ketua DPRD Badung Putu Parwata memimpin raker dengan TAPD membahas soal pokir anggota DPRD Badung, Rabu (6/4/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (6/4/2022) menggelar rapat kerja membahas persoalan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan serta hibah secara umum. Raker ini dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunarta serta sejumlah anggota. Sementara dari TAPD hadir Kepala Bappeda Made Wira Darmajaya serta sejumlah anggota serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika.
Setelah terjadi diskusi yang cukup panjang, Ketua DPRD Badung Putu Parwata memutuskan masing-masing anggota Dewan yang pokirnya belum masuk pada 2021 bisa dimasukkan pada 2022 sebesar Rp 1 miliar. Selanjutnya, hibah/pokir masing-masing anggota Dewan pada 2023 ditetapkan Rp 2 miliar. Terakhir reses Dewan tak diatur lagi tetapi diatur dalam PP 18 tahun 2017 dan tata tertib Dewan. Semua anggota Dewan menyetujui ketiga keputusan tersebut secara aklamasi.
Ditanya kemungkinan Bupati tidak menyetujui jumlah pokir atau hibah yang bisa disalurkan Dewan, Putu Parwata menyatakan, yang diperjuangkan kalangan DPRD Badung ini adalah kepentingan masyarakat. Karena itu, sangat kecil kemungkinan Bupati tidak menyetujuinya.
Dua jalur ini Bupati dengan pemerintahnya mengusulkan program, DPRD dengan anggotanya mengusulkan program. “Kan sama-sama program, tinggal menyelaraskan. Kalau misalnya untuk anggota Dewan saya putuskan sama-sama Rp 1 miliar nanti kan dia menyesuaikan anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Ini yang namanya bersama. Kalau tidak, kan pemerintahan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Karena UU pemerintahan bersama, pokir atau hibah masing-masing Rp 2 miliar pada 2023 ya bersama-sama diatur. “Kalau kurang pendapatannya bagaimana, ya diupayakan potensinya dinaikkan. Ini yang namanya bersama sehingga tidak ada saling sikut, tidak ada saling menjegal, tidak ada yang saling mempolitisasi, tidak ada itu,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.
Dia menegaskan, pihaknya memberikan pemahaman supaya eksekutif cara berpikirnya seperti apa dan DPR berpikirnya seperti apa. Apa dasar hukum DPR memberikan argumentasi, apa argumentasi pemerintah menolak ini. Ini kan sama-sama. Tujuannya, adalah proses pembangunan di Badung ini berjalan dengan baik.
Apakah selama ini persoalan hibah bagi anggota DPRD Badung ada kendala, menurut Parwata sangat terkendala. Hal ini karena kemampuan keuangan daerahnya yang turun sehingga programnya menurun. Usulan dari Dewan pun akan menurun, usulan dari pemerintah juga menurun.
Namun sekarang, ungkap Parwata, indikatornya sudah mulai membaik. Pihaknya berani menyatakan Rp 2 miliar. Sekarang semua sudah dibuka perjalanan dari luar negeri yakni PPLN tak perlu karantina dan PCR, ini kan menjadi indikator. Indikator ini menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi Badung naik dan pendapatannya naik.
Parwata juga berharap, proses administrasi hibah atau pokok-pokok pikiran Dewan ini jangan dihambat. Ini tidak diinginkan oleh anggota Dewan agar satu irama antara pemerintah dan DPRD. (sar/bvn)