ist
PERPARKIRAN – Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta didampingi Ketua Pansus Made Ponda Wirawan berfoto bersama seusai menggelar rapat perdana soal perparkiran.
Perbahasan perdana dilakukan saat rapat Pansus, Senin (6/5) lalu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta dan Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan dengan agenda penyampaian naskah ranperda oleh tim lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Udayana.
Ditemui usai rapat, Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan menyatakan, penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Parkir Ruang Milik Jalan untuk memberikan payung hukum. Dengan begitu, parkir yang selama ini tidak terkesan pungutan liar. “Setelah payung hukum selesai, mekanisme selanjutnya akan diserahkan ke pihak eksekutif. Apakah akan dibentuk yang menentukan. Apakah dalam bentuk badan layanan umum daerah atau perusahaan daerah atau dikerjasamakan dengan pihak desa adat atau lainnya,” kata Ponda.
Lanjut Ponda, spirit ranperda adalah untuk penyamaan persepsi mengingat selama ini parkir dikelola oleh desa adat. “Tujuan kita juga untuk memberikan rasa aman bagi pariwisata khususnya dari perparkiran. Selain itu juga untuk meminimalkan kekroditan lalu lintas,” ucap Ketua PAC PDIP Kecamatan Abiansemal itu.
Edited by Wes Arimbawa