Beranda Badung News DPRD Badung Sidak Hotel Eden, Temukan Utang Pajak Sekitar Rp 400 Juta

DPRD Badung Sidak Hotel Eden, Temukan Utang Pajak Sekitar Rp 400 Juta

bvn/r

SIDAK EDEN – Wakil Ketua I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara memberikan keterangan pers usai sidak di Hotel Eden di Jalan Kartika Plaza Kuta, pada Rabu (30/4/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Badung melalui Komisi I, II dan III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Eden di Jalan Kartika Plaza Kuta, pada Rabu (30/4/2025) sore. Sidak dalam rangka tertib administrasi perizinan, infrastruktur dan perpajakan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara saat memimpin sidak mengatakan, sidak hari ini karena kita mendengar dan juga ada laporan dari masyarakat terkait dengan keberadaan dua manajemen di Hotel Eden ini. Hal ini mengakibatkan terjadi konflik di internal mereka.

’’Hal ini kami takutkan akan memengaruhi sistem yang lain, seperti fasilitas hotel. Karena ada perseteruan 2 kelompok antara pemilik dan manajemen sehingga fasilitas itu tidak terpelihara dengan baik. Takutnya ketika menimbulkan sebuah kejadian atau musibah, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa wisatawan dampaknya akan sangat luas,’’ ucap Lanang Umbara.

Selain itu, dari sidak ini juga ditemukan masih ada utang pajak kurang lebih Rp 400 juta lebih. Soal pajak, DPRD Badung memang menggarisbawahi dan sudah menegaskan kepada Bapenda untuk tidak boleh lagi ada pengusaha hotel dan restoran yang menunggak menjadi utang. Pajak hotel dan restoran harus menjadi piutang karena itu bukan dari hasil usaha mereka, tetapi adalah uang wisatawan yang datang ke Kabupaten Badung yang dititipkan kepada mereka untuk diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang nantinya digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat Badung.

’’Kami sudah tegaskan bahwa segera harus dilunasi dan mereka sudah berjanji dalam waktu 3 bulan. Kalau dalam waktu 3 bulan mereka tidak bisa melunasi terkait dengan itu (pajak), kami akan ambil langkah tegas. Ini sebagai pembelajaran untuk semua pengusaha yang ada di Kabupaten Badung,’’ tegas politisi PDI Perjuangan asal Petang ini.

Baca Juga  Bermain dan Belajar Bersama Tanpa Takut Rabies, CABEM FKH Unud Gelar Kegiatan Edukasi di PA Dharma Jati

Kalau memang mereka membandel, Lanang menyebutkan bahkan Dewan akan merekomendasikan untuk penutupan, karena ini sebagai pembelajaran pada tempat-tempat usaha yang lain. Lanang lanjut menegaskan tidak boleh mengambil hak-hak Pemerintah Kabupaten Badung atau masyarakat Badung yang dititipkan ke para pengusaha dalam hal ini pajak hotel dan restoran.

Pada sidak tersebut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, bersama anggota Komisi I, II dan III antara lain Wayan Sukses, Made Suparta, Made Retha, Nyoman Karyana, Made Suryananda Pramana, Made Sumerta, Wayan Sandra, Rai Wirata, dan Wayan Puspa Negara. Turut hadir perwakilan dari Bapenda, PUPR, Perijinan, dan Satpol PP Kabupaten Badung. (sar)