Beranda Another Region News Dua Raperda Disepakati Jadi Perda, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ucapkan Terima Kasih...

Dua Raperda Disepakati Jadi Perda, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ucapkan Terima Kasih Kepada Dewan Bali

bvn/hmprov

DUA RAPERDA – Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya menghadiri rapat paripurna ke-25 DPRD Bali dengan agenda pengesahan dua raperda, Jumat (30/8/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi atas kesungguhan dalam membahas secara komprehensif serta menyempurnakan dua raperda hingga akhirnya menjadi Perda.

Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD dengan agenda Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, pada Jumat (30/8) pagi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah dengan penuh kesungguhan membahas secara komprehensif serta menyempurnakan kedua raperda ini, sehingga hari ini dapat ditetapkan. Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan melalui diskusi, tanya jawab, saling tukar informasi, serta klarifikasi telah dilakukan untuk memperkaya dan menyempurnakan substansi kedua raperda,” ungkapnya.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak merupakan wujud komitmen bersama untuk memajukan pembangunan sektor pertanian dalam arti luas di Provinsi Bali, agar bisa bersaing dan secara optimal mendukung kemajuan sektor pariwisata.

“Kegiatan usaha peternakan, khususnya budi daya ternak, sebagian besar dilakukan oleh peternak dengan skala usaha yang terbatas. Peternak sebagai salah satu tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan asal hewan, bahan baku industri, dan jasa, perlu mendapatkan perlindungan serta pemberdayaan. Melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usahanya, diharapkan peternak mampu mandiri dan berkembang,” jelasnya.

Dengan adanya perlindungan dan pemberdayaan peternak, diharapkan dapat dihasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing, sehingga terwujud kemandirian peternak dan kedaulatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, menuju kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga  Kamis Besok, Badung Mulai Vaksinasi di Luar Zona Hijau, Sasar Kuta dan Kuta Selatan

Sementara itu, Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 wajib disusun dan ditetapkan, mengingat kondisi pengelolaan anggaran yang sangat dinamis, sehingga terjadi perubahan proyeksi, baik pada pendapatan maupun belanja daerah. Yang sangat penting adalah kewajiban untuk mengalokasikan kembali belanja-belanja yang belum terbayarkan pada tahun 2023, meskipun kegiatannya sudah terealisasi, karena keterbatasan kondisi keuangan pada tahun lalu. Belanja tersebut jumlahnya cukup signifikan.

“Dengan disetujuinya kedua raperda ini, sesuai ketentuan yang berlaku, saya akan menindaklanjutinya dalam proses berikutnya. Saya berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua raperda ini nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua raperda ini dapat segera disahkan. Khusus untuk Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September,” imbuhnya. (sar/hmprov)

Hosting Indonesia