Beranda Another Region News Dukung Perluasan Digitalisasi, Karangasem “Launching” 3 Aplikasi Penerimaan Daerah

Dukung Perluasan Digitalisasi, Karangasem “Launching” 3 Aplikasi Penerimaan Daerah

bvn/hmbi

HLM – High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Karangasem yang digelar Senin (17/10/2022).

 

AMLAPURA (BALIVIRALNEWS) –

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Karangasem yang diadakan di Museum Pustaka Lontar, Desa Wisata Dukuh Penaban, Senin (17/10). Rapat HLM TP2DD ini sekaligus menjadi momen bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan launching 3 aplikasi yaitu Integrated Portal Operating System (IPOS) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak MBLB), E-Retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta Integrasi pembayaran RSUD Karangasem sebagai wujud komitmen Pemkab Karangasem dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Forum koordinasi antarstakeholder daerah ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, Direktur Operasional BPD Bali, Deputi Direktur KPwBI Provinsi Bali, Kepala BPKAD Karangasem, serta jajaran anggota TP2DD Kabupaten Karangasem lainnya. Rapat HLM TP2DD ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan di pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Donny H. Heatubun selaku perwakilan dari KPwBI Provinsi Bali menyampaikan, capaian indeks ETPD Kabupaten Karangasem pada semester I tahun 2022 mencapai 98%. Donny juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa aspek yang masih dapat ditingkatkan dari performa Pemkab Karangasem seperti pemanfaatan kanal QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah serta penajaman program unggulan.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bank Indonesia, Bupati Karangasem, I Gede Dana juga menyampaikan bahwa pajak daerah di Kabupaten Karangasem sudah 100% dibayarkan melalui kanal nontunai. Untuk retribusi daerah, hanya tersisa 5 dari 17 jenis retribusi yaitu (1) retribusi pelayanan kesehatan, (2) retribusi pelayanan persampahan, (3) retribusi parkir di tepi jalan umum, (4) retribusi pengujian kendaraan bermotor dan (5) retribusi terminal yang mayoritas penerimaannya masih dibayarkan melalui kanal tunai.

Baca Juga  LPPM Unud dan BRIN Gelar Sosialisasi Peluang dan Insentif Penerbitan Buku

Bupati Karangasem juga terus menegaskan pentingnya digitalisasi untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi pada pajak dan retribusi pemerintah daerah. Hal tersebut dapat tercapai dengan adanya sinergi yang baik antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta Bank BPD Bali.

Ida Bagus Gede Setia Yasa, Direktur Operasional BPD Bali menyampaikan bahwa dalam rangka akselerasi digitalisasi penerimaan daerah, BPD berperan sebagai penyedia platform untuk penerimaan pajak dan retribusi. Selanjutnya, Gusde juga menambahkan bahwa saat ini transaksi penerimaan pajak sudah dapat dilakukan secara non-tunai dan seluruhnya telah terintegrasi, namun perlu dioptimalkan pemanfaatannya. (sar)