bvn/gung
Pelaku pencurian terhadap 6 ekor ayam jago dibekuk pihak Kepolisian.
TABANAN (BALIVIRALNEWS) –
Setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya kehilangan 6 ekor ayam jago, di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabuparen Tabanan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri, Polres Tabanan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pencurian diketahui terjadi hari Minggu 15 Januari 2023 pukul 07.30 wita oleh korban I Putu Suwidnya, laki, 49 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kemudian setelah diketahui 6 ekor ayamnya hilang korban langsung melaporkan ke Polsek Kediri.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.
Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia menyampaikan, pada Sabtu, 14 Januari 2023 pukul 17.00 wita korban memberi makan ayamnya di kandang, dan keesokan pada Minggu, 15 Januari 2023 sekira pukul 08.00 wita korban memberi makan ayam di kandang yang berlokasi di Banjar Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan kedapatan ada 6 sangkar ayam yang kosong, jago 6 ekor. “Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 3.500.000,” katanya.
Dia menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti ada seseorang yang menjual 6 ekor ayam jago yang dibawa ke Pasar Beringkit, Kabupaten Badung, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kediri menelusuri informasi tersebut dan pada Kamis,19 Januari 2023 pukul 03.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Gusti Ngurah Darma Putra, laki, 24 tahun, buruh harian lepas, alamat Banjar Jelantik, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
“Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Adapun barang bukti berhasil diamankan satu unit SPM Honda Beat warna hitam No. Pol DK 6760 FAG, uang tunai Rp 275.000 dari hasil penjualan 6 ekor ayam tersebut, per ekor dijual Rp 70.000,” paparnya.
Dia mengatakan, adapun modus operand pelaku mencuri ayam masuk dengan mengangkat paranet pembatas kandang selanjutnya mengambil ayam di dalam sangkar kemudian diangkut menggunakan karung. Dirinya menambahkan, pelaku diamankan di Rutan Polsek Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Subagia menambahkan, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (5 e )tentang pencurian dengan pemberatan. (bvn4)








































