ist
RAKER – Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak eksekutif, Selasa (9/6) siang di Dewan Badung. Kali ini raker membahas soal BST.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Guna membahas evaluasi mekanisme bantuan sosial tunai (BST), Komisi IV DPRD Badung kembali menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak esekutif, Selasa (9/6) siang. Kali ini raker dilakukan Dinas Sosial (Disos).
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta. Turut hadir sejumlah anggota dewan, meliputi Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Gede Aryantha, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi. Sementara dari Dinas Sosial hadir langsung Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana didampingi langsung sejumlah staf. Turut hadir tenaga ahli dewan Ni Ketut Masmini.
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, pada kesempatan tersebut sangat getol menyerukan supaya semua bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah benar-benar tepat sasaran. Di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari pandemi covid-19 ini, justru mendapat bantuan. “Saya ternyata masih masuk golongan yang dapat. Namun, sudah saya minta coret ke perangkat desa,” katanya.
Khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain, politisi PDIP itu meminta supaya Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi di bawah, sehingga bantuan tepat sasaran. “Sebetulnya bagaimana tahapannya, apakah dari bawah yang mengusulkan atau seperti apa? Kami mohon gambarannya siapa saja sebetulnya yang dapat (bantuan)?” tandas Sumerta.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana. Menurut dia, jangan sampai penerima bantuan justru bukan orang miskin, melainkan yang berkecukupan. “Makanya kalau perlu dirilis saja nama-nama penerima ditingkat banjar dan desa, supaya masyarakat tahu. Menurut saya itu sosialisasi yang sangat pas,” katanya.
Anggota Dewan lainnya Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan. Namun, pihaknya meminta supaya Dinas Sosial lebih intens lagi berkoordinasi dengan lembaga Dewan. Sebab, ini terkait dengan pengawasan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana menegaskan sangat sependapat dengan harapan wakil rakyat, berkenaan pentingnya melakukan tahapan verifikasi supaya bantuan tepat sasaran. “Sebetulnya, sebelum bantuan dicairkan, khususnya bantuan BST, telah dilakukan dua kali penyaringan. Data orang miskin yang kita terima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015. Dari data ini kita lakukan verifikasi di tingkat desa. Desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa,” paparnya.
Adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, Juni 2020. “Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima. Namun, untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kita terima,” ungkap mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu.
Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat. Bahkan, yang tidak miskin pun diberikan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Kalau tergolong tidak miskin, sepanjang belum menerima bantuan apapun, bisa diberikan insentif dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Yang jelas, pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Sudarsana sembari menyebut dari hasil refokusing anggaran yang dilakukan ada total Rp 126 miliar yang bisa digunakan, khususnya di Dinas Sosial.
Editor Devi Karuna