ist
WORKSHOP – Peserta workshop evaluasi anggaran yang digelar FH Unud beberapa waktu lalu.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Fakultas Hukum Universitas Udayana mengadakan Workshop Evaluasi Anggaran TA 2021 dan Target Anggaran TA 2022 untuk menunjang kinerja Dekan pada Jumat, 3 Desember 2021 di Ruang Rama Shinta Hotel Grand Inna Bali Beach. Ketua BPN Klungkung (Dr. I Made Herman Susanto S.ST., M.Hum) dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Universitas Udayana (Drs. I Komang Teken) diundang sebagai narasumber dan I Gusti Agung Ayu Dike Widhyaastuti, S.H.,M.H sebagai moderator pada kegiatan ini.
Dekan Dekan FH Unud Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi yang dirasa sangat penting untuk kemajuan lembaga, dan ke depannya setiap kegiatan yang telah dirancang dan akan dilaksanakan harus mengacu pada program kebijakan lembaga dengan berpedoman pada kementerian. Semua kegiatan mengacu pada kinerja pada target di fakultas.
Ketua BPN Klungkung (Dr. I Made Herman Susanto S.ST., M.Hum) dalam materinya menyampaikan Pengadaan Tanah Pengendali Banjir, Waduk dan Pusat Kebudayaaan Bali di Klungkung. Lebih lanjut proses dari pengadaan-pengadaan tanah yang ada di Kabupaten Klungkung, progresnya sudah mencapai 75 % memenuhi termin 1, sehingga sudah mencapai tahapan termin ke-3. Perlu diketahui pengadaan tanah Pusat Kebudayaan Bali yang menjadi perhatian semua pihak, kawasan eks galian C, permasalahan tanah ini tidak pernah selesai dan terakhir diselesaikan pada PTSL.
Kepala Biro Perencanaan Keuangan Universitas Udayana (Drs. I Komang Teken) membahas tentang Pemantauan Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran Universitas Udayana TA 2021. Dia menyampaikan penyusunan anggaran ada pada Peraturan Pemerintah No.90 Tahun 2010, dan hal terkait pembagian, pendistribusian, penyusunan rencana anggaran dan sampai pada pelaksanaan anggaran pada unit kerja khususnya pada FH Unud.
Keterlibatan stakeholder pada acara ini sangat membantu dalam mendapatkan masukan evaluasi anggaran TA 2021 dan target anggaran TA 2022 untuk menunjang kinerja dekan. Diskusi juga membahas tentang UU terbaru terkait materi yang disampaikan, isu terkini dari UU Tata Ruang yang dicabut dengan adanya UU Cipta Kerja, Perda Provinsi Bali, ada penetapan ruang dalam radius kawasan suci, implementasi dari pengadaan, rencana kerjasama FH Unud dengan BPN Provinsi Bali dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian, dan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Kesimpulan yang dapat disampaikan bahwa perencanaan kegiatan yang ada harus berpedoman pada IKU untuk menuju akreditasi unggul. (sar/hmunud)